Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
PARTAI PEMILU 2024
17 Parpol Disahkan KPU Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini dia Daftarnya
Kamis 15 Desember 2022, 06:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai-partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam pengumumannya, ada 17 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi.

RIAUMADANI. COM. JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai-partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam pengumumannya, ada 17 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi.
Dikutip dari detikNews, ke-17 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut yakn:

PDI Perjuangan, PKS, Perindo, NasDem dan PBB. Kemudian disusul PKN, Garuda, Demokrat, Gelora hingga Hanura. Kemudian partai yang dinyatakan lolos selanjutnya yaitu Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP dan Partai Buruh. Penetapan ini dilakukan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Dalam paparannya, Hasyim menyatakan 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Untuk diketahui, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.

Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (**)




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top