Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Joker Poker Pub dan KTV
Satpol PP Pekanbaru Hanya Segel Bar, Massa Bertahan Desak Joker Poker Ditutup Total
Selasa 13 Desember 2022, 06:05 WIB

 PEKANBARU - Sejumlah personel Satpol PP Pekanbaru memilih meninggalkan lokasi diskotek Joker Poker Pub dan KTV, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Senin (12/12/2022) malam.

Sementara itu, massa masih tetap bertahan di diskotek itu lantaran tuntutannya agar Joker Poker disegel penuh dan dipasang Satpol PP line tidak juga dilakukan Pemko Pekanbaru.

Massa menolak bubar lantaran, Satpol PP line sebagai bukti penyegelan tidak dipasang Satpol PP Pekanbaru. Dengan alasan itu, ratusan massa masih bertahan dan menunggu Satpol PP Pekanbaru memasang Satpol PP Line.

Mereka meminta agar Satpol PP Pekanbaru melakukan penyegelan secara resmi pada malam ini juga. Sementara itu, Satpol PP Pekanbaru berdalih, line sebagai tanda segel itu sudah tidak ada, hingga pukul 21.09 WIB, massa aksi masih menunggu di depan Joker Poker Pub dan KTV.

Walaupun Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto memastikan izin keramaian Joker Poker Pub dan KTV telah dicabut.

Pasalnya, diskotek yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru ini mendapat penolakan dari warga dan organisasi masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto saat menemui ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan tempat hiburan tersebut.

Massa menolak lantaran keberadaan dari tempat hiburan itu berada dekat dengan tempat pendidikan dan ibadah. Selain itu, lokasi itu juga berada dekat dengan permukiman warga.

"Tempatnya sudah tidak beroperasi, polisi sudah mencabut surat izin keramaian, jadi tidak ada aktifitas lagi di dalam sana," ujar Henky saat menenangkan massa aksi.

Namun, tanggapan dari pihak kepolisian tersebut sempat ditolak massa. Massa menilai bahwa itu hanya kebohongan semata.

Akan tetapi, setalah berkoordinasi dengan pihak Pemko Pekanbaru melalui Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, Wakapolres Kota Pekanbarum AKBP Henky mengaku tempat ini akan disegel oleh Satpol PP.

Menurutnya, untuk penyegelan ini kewenangan dari Pemko Pekanbaru, dan bukan dari kepolisian.

Oleh sebab itu, Ia meminta agar massa menunggu sementara waktu sampai perwakilan dari Satpol PP Pekanbaru.
(**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top