Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Meningkatkan Realisasi Investasi di Kabupaten Meranti
Bupati H.M. Adil Ajak Pengusaha Urus Perizinan dan Menyampaikan LKPM
Kamis 08 Desember 2022, 21:05 WIB

RIAUMADANI. COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan realisasi investasi di wilayahnya. Untuk itu, para pelaku usaha diminta untuk memiliki izin berusaha dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM saat membuka secara virtual Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Beresiko. Kegiatan yang diikuti oleh para pengusaha itu ditaja oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung Afifa Selatpanjang, Kamis (8/11/2022).

"Saya minta kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko dengan benar," katanya.

Dia menambahkan, Pemkab Meranti terus meningkatkan kemitraan, daya saing dan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mandiri. Melalui DPMPTSP, Pemkab terus menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal untuk pengembangan sektor usaha.

"Salah satunya lewat kegiatan ini, diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan terus memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada masyarakat," harapnya.

Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti Sutardi menambahkan kegiatan tersebut digelar, untuk dapat meningkatkan kemaslahatan pelaku usaha terkait penanaman modal. Selain itu juga memberikan sosialisasi upaya pemerintah meningkatkan realisasi investasi daerah melalui LKPM.

"Setiap pengusaha diwajibkan untuk menyampaikan laporan ini per triwulan. Dengan begitu diharapkan nantinya nilai investasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa meningkat setiap tahunnya secara signifikan," tuturnya.

Hadir sebagai narasumber dari PTSP Provinsi Riau M. Yusuf Nuh, M.Si dan Rahmad Eldian, ST. (Advetorial)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top