Pembangunan Jembatan Siak IV
Jembatan Siak IV Pekanbaru
Pembangunan Jembatan Siak IV Terancam Gagal
Sabtu 13 Juni 2015, 02:57 WIB
Jembatan Siak IV Pekanbaru
PEKANBARU.Riaumadani. com - Pembangunan Jembatan Siak IV, terancam batal dilanjutkan. Pasalnya, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan, pembangunan jembatan tersebut bukanlah kewenangan Pemprov Riau, melainkan pemerintah pusat. Sebab, Jalan Sudirman Pekanbaru yang dilalui menuju jembatan tersebut merupakan jalan nasional.
Namun demikian, Dinas Bina Marga Riau memastikan tetap akan menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan itu. Pasalnya, sejauh ini pemerintah pusat tidak mempermasalahkan kebijakan Pemprov Riau saat memutuskan untuk membangun jembatan itu dengan menggunakan dana dari APBD Riau.
Hal itu terungkap dalam dalam hearing antara Komisi D DPRD Riau bersama Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Menyikapi kondisi itu, Komisi D DPRD Riau, Zukri, mengatakan, jika Pemprov Riau tetap ingin melanjutkan pembangunan jembatan itu dengan APBD Riau, sebaiknya harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI. Tidak hanya itu, rencana melanjutkan pembangunan jembatan itu sebaiknya diawali dengan pembahasan bersama antara Bappeda, Dinas Bina Marga, Komisi D DPRD Riau dan pihak BPK.
"Kita kan perlu kepastian dari BPK, apakah pembangunan jembatan ini menjadi kewenangan kita atau tidak. Perlu kepastiannya, untuk itulah pertemukan kita dengan BPK," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi D, Asri Auzar. Dikatakan, Pemprov Riau telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] terkait pengelolaan keuangan tahun 2014. Namun ia mengingatkan, BPK juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, salah satunya ada di Dinas Bina Marga.
"Ada sebanyak Rp390 miliar di Dinas Bina Marga, yang bukan wewenang Pemprov. Tapi ini kan untuk rakyat, jembatan ini sudah dibangun, tinggal melanjutkan. Jadi kita coba lagi bertemu dengan BPK agar bisa melanjutkannya," sarannya.
Jalan Terus
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun, menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan memasukkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV. Dari estimasi sisa pembangunan, diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp150 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp100 miliar untuk penyambungan jembatan dan Rp50 miliar untuk insfrastruktur jalan.
"Tetap kita masukkan di APBD Perubahan 2015 hanya Rp100 miliar, tapi itu hanya untuk jembatan saja di luar insfastruktur jalan. Selanjutnya di tahun 2016 baru kita masukkan untuk jalan," kata Syafril Tamun.
Dijelaskan Syafril Tamun, untuk pengerjaan penyambungan jembatan tersebut dari keterangan tim ahli akan memakan waktu selama enam bulan. Jika dikerjakan pada tahun ini, maka tidak akan selesai. Untuk itu proses pengerjaan dengan menggunakan multiyears.
"Jadi kalau tidak selesai tahun ini dilanjutkan ke tahun berikutnya. Kita menargetkan selesai di akhir tahun 2016," ungkapnya.
Untuk diketahui, kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV terhenti sejak tahun 2013 lalu. Kondisi tersebut dikarenakan kurangnya anggaran pembangunan sebesar Rp86 miliar. Namun setelah dimasukkan di APBD 2014, Gubernur Riau ketika itu, Annas Maamun, meminta hasil pengerjaan jembatan itu diaudit terlebih dahulu sebelum dilanjutkan kembali. **
| Editor | : | TAM.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham