Pembangunan Jembatan Siak IV
Pembangunan Jembatan Siak IV Terancam Gagal
Sabtu 13 Juni 2015, 02:57 WIB
Jembatan Siak IV Pekanbaru
PEKANBARU.Riaumadani. com - Pembangunan Jembatan Siak IV, terancam batal dilanjutkan. Pasalnya, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan, pembangunan jembatan tersebut bukanlah kewenangan Pemprov Riau, melainkan pemerintah pusat. Sebab, Jalan Sudirman Pekanbaru yang dilalui menuju jembatan tersebut merupakan jalan nasional.
Namun demikian, Dinas Bina Marga Riau memastikan tetap akan menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan itu. Pasalnya, sejauh ini pemerintah pusat tidak mempermasalahkan kebijakan Pemprov Riau saat memutuskan untuk membangun jembatan itu dengan menggunakan dana dari APBD Riau.
Hal itu terungkap dalam dalam hearing antara Komisi D DPRD Riau bersama Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Menyikapi kondisi itu, Komisi D DPRD Riau, Zukri, mengatakan, jika Pemprov Riau tetap ingin melanjutkan pembangunan jembatan itu dengan APBD Riau, sebaiknya harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI. Tidak hanya itu, rencana melanjutkan pembangunan jembatan itu sebaiknya diawali dengan pembahasan bersama antara Bappeda, Dinas Bina Marga, Komisi D DPRD Riau dan pihak BPK.
"Kita kan perlu kepastian dari BPK, apakah pembangunan jembatan ini menjadi kewenangan kita atau tidak. Perlu kepastiannya, untuk itulah pertemukan kita dengan BPK," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi D, Asri Auzar. Dikatakan, Pemprov Riau telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] terkait pengelolaan keuangan tahun 2014. Namun ia mengingatkan, BPK juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, salah satunya ada di Dinas Bina Marga.
"Ada sebanyak Rp390 miliar di Dinas Bina Marga, yang bukan wewenang Pemprov. Tapi ini kan untuk rakyat, jembatan ini sudah dibangun, tinggal melanjutkan. Jadi kita coba lagi bertemu dengan BPK agar bisa melanjutkannya," sarannya.
Jalan Terus
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun, menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan memasukkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV. Dari estimasi sisa pembangunan, diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp150 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp100 miliar untuk penyambungan jembatan dan Rp50 miliar untuk insfrastruktur jalan.
"Tetap kita masukkan di APBD Perubahan 2015 hanya Rp100 miliar, tapi itu hanya untuk jembatan saja di luar insfastruktur jalan. Selanjutnya di tahun 2016 baru kita masukkan untuk jalan," kata Syafril Tamun.
Dijelaskan Syafril Tamun, untuk pengerjaan penyambungan jembatan tersebut dari keterangan tim ahli akan memakan waktu selama enam bulan. Jika dikerjakan pada tahun ini, maka tidak akan selesai. Untuk itu proses pengerjaan dengan menggunakan multiyears.
"Jadi kalau tidak selesai tahun ini dilanjutkan ke tahun berikutnya. Kita menargetkan selesai di akhir tahun 2016," ungkapnya.
Untuk diketahui, kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV terhenti sejak tahun 2013 lalu. Kondisi tersebut dikarenakan kurangnya anggaran pembangunan sebesar Rp86 miliar. Namun setelah dimasukkan di APBD 2014, Gubernur Riau ketika itu, Annas Maamun, meminta hasil pengerjaan jembatan itu diaudit terlebih dahulu sebelum dilanjutkan kembali. **
Editor | : | TAM.HR |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB