Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Tekan Angka Kecelakaan
Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak Bersama Polda Riau Pasang Spanduk di Titik Rawan
Selasa 29 November 2022, 15:05 WIB

RIAUMADANI. COM, SIAK - Guna menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang -Polres Siak Polda Riau Bripka Amirdas dan Bripka Panca lakukan kegiatan preventif dengan menyebar pesan-pesan keselamatan berkendara melalui pemasangan spanduk di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.

Kapolres Siak-Polda Riau, AKBP, Ronald Sumaja S.I.K Melalui Kapolsek Tualang AKP, Alvin Agung Wibawa, S.I.K dan Kanit Lantas IPTU, A. Ramadhan SH.M.SI, Selasa (29/11/2022) mengatakan, pemasangan spanduk berisi pesan lalulintas ini dilakukan mengingat masih minimnya kepedulian keselamatan masyarakat dalam berkendara yang mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan yang terjadi.

"Pemasangan spanduk ini ditempatkan di beberapa titik lokasi yang dianggap sering terjadinya kecelakaan, seperti tikungan tajam diantaranya, rawan kecelakaan Lalu-lintas di Jl. Lintas Perawang - Minas Km.16 Perawang dan di Km.19 agar ketika para pengendara melihat pesan dalam baliho itu, mereka akan membaca dan lebih berhati hati dalam berkendara," jelasnya.

Ditambahkan, kalimat imbauan yang disajikan dalam spanduk tersebut "TIKUNGAN TAJAM" dan pemasangan tersebut berjarak 10 meter dari tikungan jalan sehingga pengendara dapat mengurangi kecepatannya.

"Spanduk imbauan yang telah kita pasang bertujuan untuk terus mengingatkan pengendara dengan kalimat-kalimat yang mudah diterima, disamping juga penyuluhan dan sosialisasi yang kita berikan langsung kepada masyarakat selama ini," tuturnya.

IPTU. Ramadhan, SH.M.SI mengharapkan, dengan adanya pemasangan spanduk ini, sebagai Early Warning (peringatan awal bagi pengendara) agar masyarakat dapat lebih memahami dan lebih peduli dengan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Ini sebagai upaya Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tualang, semoga dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,"
harapnya..
( Gunawan. s/rls)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top