Demo Karyawan PD Kampar
9 Bulan Tak Gajian Karyawan PD Kampar Aneka Karya Datangi DPRD
Selasa 26 Mei 2015, 03:38 WIB
Karyawan PD Kampar Aneka Karya melaporkan nasib mereka sudah sembilan Bulan tak terima Gaji ke Komisi III DPRD Kampar
BANGKINANG. Riaumadani. com - Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya, mendatangi DPRD Kampar, guna melaporkan belum dibayarkanya gaji mereka sejak 9 bulan lalu.
Kedatangan mereka ke DPRD Kampar disambut Komisi III DPRD Kampar dan langsung digelar pertemuan di ruangan Banggar DPRD Kampar, Senin [25/5/2015], dipimpin sekretaris Komisi III,Iib Nursaleh, dihadiri Ketua Komisi III, Zamrotun, anggota Komisi III Zulfan Azmi dan Maju Marpaung.
Perwakilan karyawan PD Kampar Aneka Karya, Remi, menyebutkan, hingga saat ini mereka belum terima gaji selama 9 bulan, karyawan tak bisa masuk ke program BPJS secara mandiri karena terikat perusahaan, karyawan tak bisa mengklaim BPJS jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami sudah dua kali menyurati DPRD untuk dilakukan pertemuan, namun surat kami selalu tak digubris dan baru surat ketiga ini ditanggapi, padahal surat kami telah diserahkan ke Sekretariat DPRD yang diterima Nur Hailis," sebutnya.
Dikatakanya, karyawan selama ini telah bekerja dengan baik, namun hak-hak karyawan tak diberikan oleh perusahaan dan karyawan tak bisa mengadu ke manajemen, karena jarang masuk. "Kami selama ini kehilangan induk karena tak bisa mengadukan permasalahan karyawan ke manajemen," kata Remi.
Bahkan sebuah kegiatan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kampar yang akan melaksanakan pemilihan Bujang dan Dara Kampar yang akan memakai fasilitas PD Kampar Aneka Karya, tak bisa dilaksanakan, karena sulitnya berkomunikasi dengan manajemen dalam membuat kontrak, sehingga Dinas itu memilih tempat lain. "Jika terlaksana pemilihan Bujang dan Dara itu mungkin kami bisa terima gaji," sebutnya.
Karyawan lainya, Musir, juga mengakui sejak Agustus 2014 hingga saat ini belum dibayarkan gaji karyawan PD Kampar Aneka Karya, termasuk sulitnya berkoordinasi dengan manajemen jika ada dinas atau kantor bermaksud melaksanakan kegiatan di PD Kampar Aneka Karya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kampar, Iib Nur Saleh, mengatakan, pihaknya bukan tak bersedia menerima pengaduan para karyawan PD Kampar Aneka Karya, namun surat yang dikirim ke DPRD tidak pernah diterima. "Selama ini kami tidak ada menerima surat dari karyawan PD Kampar Aneka Karya dan baru kali ini surat itu kami ketahui," sebutnya.
Terkait dengan belum dibayarkanya gaji karyawan, pihaknya akan memanggil direktur PD Kampar Aneka Karya sehingga para karyawan bisa menerima gaji dan dapat pula melaksanakan ibadah puasa dengan baik."Jika tak gajian bagaimana bisa berpuasa dengan sempurna karena karyawan juga butuh uang," tambahnya.**
Editor | : | Tam.HR |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB