Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Komisi Perlindungan Anak Rokan Hulu Terbentuk
H. Jupendri, M.Pd: Komisi Perlindungan Anak Wadah Pembelaan Hak-hak Anak Indonesia Khususnya Rohul
Minggu 11 September 2022, 17:16 WIB

ROKAN HULU. Minggu, 11 Sept 2022 - Amanah Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, pada pasal 1 ayat 2 menyatakan “Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka berdasarkan hal tersebut dibentuklah Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) denan Nomor SK 013/Komnaspa-Riau/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 Kabupaten Rokan Hulu.

H. Jupendri, M.Pd yang terpilih sebgai Ketua Komnas PA Rokan Hulu mengatakan saat kembali dari Pertemuan Open Ceremony Forum Nasional Perlindungan Anak di Hotel Pora-Pora, Danau Toba Kabupaten Rantau Perapat, Sumatera Utara, kepada wartawan mengatakan dengan terbentuknya Komnas PA Kabupaten Rokan Hulu akan menjadi wadah pembelaan Hak-hak anak Indonesia khususnya Rokan Hulu, dan sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Rohul akan keberadaan Komnas PA Rokan Hulu sebagai salah satu wadah nasional dalam pembelaan-pembelaan hak hak anak dibawah umur 18 tahun diakui berdasarkan Undang-undang 35 Tahun 2014.

Selanjutnya dihari dan tempat yang sama Sekretaris Komnas PA Rokan Hulu Kaharuddin S.Sos dengan nada yang sama mengatakan siap sebagai wadah pendampingan pembelaan baik secara hukum bagi anak-anak dalam mendapatkan hak-haknya dari berbagai bidang kehidupan mereka dalam berbangsa dan bernegara, apalagi di Rokan Hulu banyak kasus anak yang tertutup, untuk itu diharapkan kepada masyarakat diminta untuk melapor ke kantor Komnas PA Rokan Hulu bila terjadi sesuatu kejahatan yang menimpa anak-anak kita, alamat nya di depan Mesjid Islamic Centre atau disamping Kantor Baznas Rokan Hulu. "jelasnya

Sementara itu, Sri Erfina sebagai Wakil Ketua Bidang Pelaporan Komnas PA Rokan Hulu, mengatakan bahwa keberadaan Komnas PA Rokan Hulu sangat ditunggu kehadirannya oleh masyarakat kita, karena wadah ini yang didukung oleh peraturan perundangan secara Nasional, mampu menjawab kepentingan dan hak-hak anak-anak di Rokan Hulu dan menjadi Garda terdepan bersama-sama Pemerintah serta pihak terkait lainnya dalam merancang dan membangun kepedulian terhadap anak-anak di Rokan Hulu.

Terakhir Jupendri M,Pd mengatakan anak-anak adalah harapan dan penerus bangsa maka perlu kepedulian pemerintah dan seluruh pihak untuk membela dan membentuk generasi terbaik kedepan “tutupnya. (Ip/yan)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top