Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Diskominfotik Bengkalis Serahkan Dokumen Pendukung Pegawai Non-ASN
Sabtu 10 September 2022, 05:59 WIB

BENGKALIS – Menindak lanjuti Surat dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis nomor 814/BKPP-PKAI/2022/2707, tertanggal 6 September 2022, perihal Penyerahan Dokumen Pendukung Pegawai Non-ASN, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, pada Jum’at 9 September 2022, menyerahkan dokumen pendukung pegawai non-ASN di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), jalan Kepala Pati Darat Bengkalis.

Berkas diserahkan langsung Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Fadli dan diterima langsung oleh Didik Sazali selaku salah seorang panitia pelaksana pengumpulan berkas di UPT BPSDM Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Fadli menjelaskan, berkas yang dikumpulkan sebanyak 62 berkas yang terdiri dari tenaga administrasi sebanyak 10 orang, tenaga pengelola pelayanan publik 9 orang, tenaga peliput 12 orang, Tenaga Pengelola Komunikasi Informasi 3 orang, operator website 2 orang, operator komputer 6 orang.

Selanjutnya programmer 5 orang, networking 1 orang, pengemudi 2 orang, petugas keamanan 6 orang dan petugas kebersihan 6 orang dengan rata-rata masa kerja selama 2 hingga 18 tahun.

“Alhamdulillah berkas sudah diantar tepat pada waktunya serta diterima dengan baik dan lengkap oleh panitia, dan kami berharap teman-teman non-ASN di Kabupaten Bengkalis khususnya di Diskominfotik lebih sukses kedepannya,” harap Fadli.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasubbag Humas Setda Bengkalis ini, selain penyerahan berkas hardcopy, juga sekaligus penyerahan berkas softcopy, dimana kedua berkas ini paling lambat diterima panitia pada 10 September 2022. #DISKOMINFOTIK





Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top