Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Mencoreng Nilai-nilai Adat Melayu di Bumi Lancang Kuning. LAM Riau Jatuhi Sanksi Adat PGI Riau
Minggu 04 September 2022, 06:07 WIB

PEKANBARU - Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau dijatuhi sanksi adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau karena membiarkan biduan seksi berjoget erotis di acara penutupan Golf Turnamen Gubernur Cup XXX. PGI Riau dipaksa membuat kenduri adat dengan memotong seekor kerbau.

Senarai kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Kamis hingga Sabtu malam (1-3/9/2022) itu menunjukkan ketegasan LAM Riau dalam menerapkan sanksi kepada sesiapa yang dinilai telah berbuat salah mencoreng nilai-nilai adat Melayu di bumi Lancang Kuning.

Bertempat di Balai Adat Melayu Riau, pengurus LAM Riau gelar Majelis Sanksi Adat kepada PGI Riau, Sabtu (3/9/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein, Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Harian LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, seluruh pengurus LAM Riau, Forkopimda, dan beberapa pengurus LAM Kabupaten seperti Kampar dan Pelalawan.

Ketua Harian LAM Riau, H Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan atas keinginan LAM tapi memang harus dijalani sebagai rasa tanggungjawab.

'Kegiatan Ini tergolong langka. Makanya kita berharap kejadian seperti tidak lagi terulang Tidak ada diantara kita yang mau melakukan kesalahan. Tapi ketika kesalahan itu diakui, maka momentum ini harus kita jadikan arena untuk introspeksi," ucap Taufik.

Usai elu-eluan yang disampaikan Datuk Taufik Ikram, acara dilanjutkan dengan prosesi sanksi adat yang dipimpin oleh Sekretaris LAM Riau, Datuk Junaidi Dasar. Prosesi pertama, pembacaan warkah Sanksi adat ditandai dengan pemukulan gong. Dilanjutkan dengan prosesi kedua yakni musyawarah adat bersama pengurus PGI Riau.

Sementara, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen dalam elu-eluannya menyampaikan sambutan tertulis gubernur Riau.

"Dengan kejadian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang," harapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H R Marjohan Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus LAM Riau dan pengurus PGI Riau yang akomodatif mau hadiri undangan ini.

"Mengacu kepada alur dan patutnya, telah diberikan sanksi adat kepada PGI Riau. Dengan begitu, Bersih segala yang keruh, hilang lah arang di kening. Karena majelis sanksi adat digelar untuk menghapus kesalahan yang diperbuat," ucap Marjohan.

Acara sanksi adat untuk PGI Riau ini disudahi dengan makan bejambau seluruh undangan. (*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top