SELATPANJANG - Dinas Lingkungan hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) diduga telah menutup-nutupi terkait dengan program pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022.
Pasalnya, pembangunan yang telah dikerjakan diberbagai tempat ternyata plang perkerjaan dipasangkan, namun tidak dicantumkan sama sekali ukuran volume perkerjaan seperti panjang x lebar x tinggi, namun disetiap perkerjaan pembangunan itu hanya dilampirkan anggaran saja.
Salah satunya pembangunan peningkatan jalan Al muttagin yang belamat desa Batang malas kecamatan Tebing tinggi Barat, dan juga peningkatan jalan gang Lebai Desa Banglas.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas DLHK melalui bidang Perkim tidak menunjukkan volume ukuran pembangunan perkerjaan membuat tanda tanya ditengah masyarakat dan akan menimbulkan persepsi kuat adanya dugaan indikasi korupsi oleh Dinas terkait
Hal ini disampaikan, Ketua (DPD-PEKAT-IB) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hidayah Abdurrahman SE, bahwa disetiap pembangunan perkerjaan yang menggunakan uang Negara itu perlu seharusnya dinas terkait untuk melakukan transparansi.
"Ini uang Negara yang digunakan masyarakat wajib tahu, berapa anggaran nya, dan kegiatan itu kegiatan apa, juga terkait dengan volume perkerjaan Pembangunannya karena masyarakat wajib mengetahui,"Sebut Ketua Pekat IB, Rabu (31/08/02).
Ditambahkan dia lagi,"apabila pembangunan infrastruktur tidak memujukan volume ukuran disetiap pekerjaan, kami dari Ormas Pekat IB menduga bahwa hal ini bisa jadi ada tindakan pidana korupsi,"ungkap Dia.
Terkait dengan hal tersebut awak media ini langsung melakukan konfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Meranti melalui kabidnya Winhardi ST, dan ia mengatakan. bahwa terkait dengan pembangunan infrastruktur volume tersebut memang samasekali tidak disebutkan.
"Kalau untuk volume pembangunannya itu tidak disebutkan, karena semua perkerjaannya seperti itu dan selama ini kita buat plangnya tidak ada dibuat volumenya,"sebut Winhardi.
Ketika ditanya media ini, dalam melaksanakan proyek Pembangunan dengan tidak mencantumkan volume perkerjaan tersebut apakah ada aturan nya.
"Ya memang tidak ada aturan nya akan tetapi dalam pembangunan itu memang tidak sebut untuk volume nya,"pungkasnya Winhardi. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |