Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Tarif Parkir Pekanbaru Naik Terhitung 1 September 2022
Pemko Pekanbaru Resmi Naikkan Tarif Parkir, Perwako Ditandatangani Firdaus
Kamis 01 September 2022, 05:51 WIB
Ilustrasi, Int

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru secara resmi menaikan tarif layanan parkir terhitung 1 September 2022. Kenaikan tarif tersebut berdasar pada Perwako Pekanbaru Nomor 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwako Pekanbaru Nomor 48 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

Anehnya, Perwako tersebut ditandatangani oleh mantan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, pada 9 Mei 2022. Sementara saat ini, yang mengambil kebijakan adalah Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru ini, naik masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan empat. Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau lebih masih tetap dengan tarif lama yakni Rp10.000.

Dalam Perwako ini disebutkan, untuk tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu untuk sekali parkir. Sedangkan mobil atau roda empat naik menjadi Rp3 ribu untuk sekali parkir.

Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kenaikan tarif layanan parkir ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya mengaku sudah komunikasi dengan semua pihak terkait.

"Intinya kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan ini sudah sesuai aturan berlaku. Kita juga sudah komunikasi dengan semua pihak terkait perihal kenaikan tarif parkir ini," ujar Yuliarso, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, kebijakan ini sudah ada saat Walikota Pekanbaru, Firdaus masih menjabat. Ia mengaku sudah menyampaikan laporan terkait kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan umum kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah dilakukan kajian dan telah dibawa dalam Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Mulai dari DPRD Pekanbaru, Akademisi, Konsultan, Forum Lalulintas Pekanbaru dan perwakilan mahasiswa.

Kemudian, kenaikan tarif itu juga sudah disampaikan kepada Pj Walikota Pekanbaru, yang berkaitan dengan regulasi kenaikan tarif jasa layanan parkir. Ia menyebut, Pj Walikota Pekanbaru pun mendorong agar koordinasikan perubahan kontrak dengan pengelola areal parkir bagian 1.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir ini selama dua bulan belakangan ini," jelasnya.

Pihaknya juga mendorong pengelola parkir agar bisa meningkatkan layanan seiring kenaikan tarif parkir tepi jalan ini. Ia menegaskan, para juru parkir atau jukir harus memberikan karcis kepada para pengguna jasa layanan parkir.

"Bagi pengendara boleh tidak membayar bila jukir enggan memberi karcis parkir," katanya.

Yuliarso menilai, kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan umum diterapkan sesuai dengan penyesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi. Ia menilai tarif yang diterapkan setelah melalui rangkaian tahapan kajian hingga diskusi publik.

Diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyebut, untuk membuat kebijakan kenaikan tarif tersebut, pihaknya meminta agar OPD terkait mempertimbangkan aspek positif dan negatifnya. Karena itu, dirinya meminta Dishub melakukan kajian ulang.

"Kemarin sudah saya suruh kaji melalui dinas terkait (dishub) bersama DPRD," ujar Muflihun, Rabu (24/8/2022).

"Kalau saya kemarin itu mengasih (saran, red) kepada OPD untuk dipikirkan aspek positif dan negatifnya seperti apa," sambungnya.

Ia tak memungkiri, jika kenaikan tarif layanan parkir ini disetujui, maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kalau menaikan PAD memang betul, tapi sampai merugikan masyarakat kita tidak mau juga," katanya.

Di sisi lain, Muflihun secara pribadi mengaku memang tidak mau terlalu banyak membuat kebijakan yang bisa merugikan masyarakat.

"Kita inginnya ada bersama masyarakat. Apalagi melihat situasi ini dan kondisi juga belum terlalu pulih ekonomi," pungkasnya.




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top