Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Judi Gelper Marak di Pelalawan
Benarkah Aktifitas Judi Gelper di Pelalawan Dilindungi APH.?
Sabtu 13 Agustus 2022, 06:03 WIB

PELALAWAN - Sejak tahun 2016 lalu judi Gelper (Gelanggan Permainan) sudah bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Sejak itu sudah empat orang Kapolres Pelalawan berganti sampai sekarang, namun usaha judi mesin elektronik tersebut semakin berkembang biak di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Sesuai pengamatan media ini, jikalau kegiatan judi tersebut diberitakan oleh media, ada skenario yang dimainkan agar bisnis ilegal itu tetap aman dari jeratan hukum. Diutus salah seorang oknum wartawan binaannya untuk meminta menghapus berita yang sudah naik terhadap wartawan media yang membuat berita tersebut. Jika berita tidak bisa dihapus oleh media yang bersangkutan, maka pengelola bisnis ilegal tersebut disuruh antarkan meja Gelper yang sudah rusak di Mapolres Pelalawan atau aktifitas judinya diberhentikan untuk sementara. Sehingga selama sekian tahun aktifitas judi Gelper beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan, tidak ada satu orangpun pelaku judi tersebut yang diamankan atau diproses secara hukum hingga dijadikan sebagai tersangka.

Ternyata setelah media ini menelusuri persoalan apa penyebab judi Gelper tersebut bebas beraktifitas diwilayah hukum Polres Pelalawan, diduga kuat sudah ada koordinasi antara para pengusaha atau pengelola bisnis haram itu dengan sejumlah perwira pejabat Polres Pelalawan.

Salah satunya pengusaha bermarga Tarigan tahun 2021 lalu, kepada media ini mengaku sudah berkoordinasi melalui salah satu oknum anggota Polres Pelalawan. Sehingga usaha ilegalnya itu sudah aman dari aparat penegak hukum. Dan agar aman dari sorotan media, Tarigan membina salah seorang oknum wartawan untuk berkoordinasi dengan para wartawan.

Ketika bisnis ikegal milik Tarigan tersebut diberitakan oleh salah satu media kala itu, Tarigan tinggal menyuruh oknum wartawan binaannya melakukan koordinasi dan minta berita tersebut dihapus. Tapi ketika berita judi Gelper itu tidak bisa dihapus, maka oknum APH minta Tarigan mengantarkan satu meja judi Gelper yang sudah rusak ke Mapolres Pelalawan. Itu skenario untuk mengelabui publik, seolah-olah meja judi tersebut telah diamankan oleh Polres Pelalawan setelah diberitakan.oleh media.

Manik salah satu pengelola lainnya dari bisnis haram itu pernah dikonfirmasi media ini beberapa bulan lalu. Kepada wartawan media ini dia mengaku bahwa sudah berkoordinasi dengan sejumlah perwira pejabat Polres Pelalawan. Manik tidak segan-segan mengakui jika telah menyetor kepada para pejabat Polres Pelalawan seperti Kasat dan Kanit Intel. Bahkan dia mengaku sudah melakukan koordinasi ke Polda Riau untuk memuluskan bisnis haramnya itu.

Dari keterangan Manik terungkap bahwa dia menyetor kepada sejumlah oknum perwira pejabat Polres Pelalawan melalui Aipda Sandro Simarmata. "Setoran masing-masing ada itu bagiannya, disetor sama Sandro" ucap Manik dengan gamblang beberapa bulan lalu kepada media ini. Meskipun persoalan itu kurang lebih setengah tahun telah ditangani oleh Propam Polres Pelalawan namun sampai detik ini masih mengendap begitu saja. Kasi Propam Polres Pelalawan Iptu Roni M.S yang sudah dihubungi beberapa kali untuk konfirmasi tidak mengangkat teleponnya. Konfirmasi lewat pesan WA juga tidak dibalasnya.

Pengelola judi Gelper lainnya yang merupakan oknum wartawan RS salah satu pengelola judi Gelper yang senior di diwilayah hukum Polres Pelaawan. Pada tanggal 21 April 2022 lalu, RS meminta dukungan wartawan media ini untuk membuka kembali usaha ilegalnya yang sempat berhenti karena banyak saingan. RS mengaku juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Pelalawan melalui salah seorang oknum.

Sebagaimana pantauan media ini Jumat (12/8/2022), judi mesin elektronik tersebut semakin berkembang biak di wilayah hukum Polres Pelalawan. Di kota Pangkalan Kerinci terdapat sejumlah titik meja mesin elektronik tersebut beraktifitas. Seperti di KM 2 jalan Koridor RAPP, disimpang anjing belakang pasar baru dan beberapa titik lainnya telah tersebar di kota Pangkalan Kerinci.

Selain telah tersebar di kota Pangkalan Kerinci, aktifitas judi mesin elektronik itu juga sudah tersebar sampai dipelosok Kabupaten Pelalawan. Seperti di Toro Jaya Kecamatan Ukui, ditemukan beberapa meja tembak ikan-ikan beraktifitas. Di Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, juga ada sejumlah meja judi tersebut sudah lama beraktifitas. Di Mamahan Jaya, Kecamatan Langgam, terdapat sejumlah mesin penyedot uang tersebut. Bahkan seperti yang viral diberitakan media online belum lama ini, warga Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui sangat diresahkan adanya aktifitas judi Gelper meja tembak burung-burung di kampung itu. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top