Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
Ketua Pansus DPRD Riau Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PT Duta Palma
Selasa 09 Agustus 2022, 06:16 WIB
Marwan Yohanis Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau,

PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis mendesak pemerintah segera melaksanakan rekomendasi Pansus, salah satunya pencabutan izin PT Duta Palma Nusantara.

"Saya harap jangan berhenti sebatas rekomendasi. Yang paling penting mari kita kawal hasil rekomendasi pansus. Saya senang kalau rekan-rekan media selalu menggali dan memberitakan ini. Pasti saatnya semua akan bisa kita akhiri dengan baik. Tapi kalau kita berhenti suarakan ini, rekomendasi yang kita berikan jadi sia-sia," kata Marwan, Senin (8/8/2022).

Politisi Gerindra itu mengatakan, pihaknya terus mendorong eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi Pansus sampai ada keputusan. Walaupun masa kerja Pansus sudah berakhir, namun rekomendasi Pansus tetap berlaku sampai ada eksekusi.

"Pansus sudah bekerja dengan tuntas, sekarang tugasnya pihak eksekutif. Dan rekomendasi tersebut sudah kita sampaikan kepada kementerian terkait, Kementerian BPN, Kementerian Perkebunan, KLHK, Kantor Staf Presiden, dan semua OPD yang ada di provinsi sampai tingkat kabupaten," kata Marwan.

Menurutnya, perjuangan masyarakat sudah sangat panjang merebut hak-hak mereka yang dirampas oleh perusahaan. Selama puluhan tahun konflik berlangsung tak kunjung ada solusi.

Penderitaan masyarakat selama puluhan tahun, kata Marwan, tidak terlepas dari pengkhianatan pejabat pemerintah di masa lalu yang memberikan izin asal-asalan. Dia menilai selama ini terjadi pembiaran sehingga kawasan hutan seluas 37 ribu hektare habis dibabat tanpa izin oleh PT Duta Palma.

"Masyarakat sudah berjuang dengan segala kemampuannya bahkan ada yang sampai meninggal di dalam penjara memperjuangkan itu. Selama ini adanya pihak-pihak yang berkhianat terhadap bangsa ini mari kita akhiri," imbuh Marwan.

Dia mendesak pemerintah segera ambil alih dan distribusikan tanah-tanah rampasan Duta Palma sesuai peruntukannya. Sebab, keputusan Jaksa Agung juga sudah mempertegas hal itu.

"Kalau itu hak komunal kembalikan, mungkin itu hak ulayat, pihak koperasi, kelompok tani, atau personal. Itu baru hanya satu, PT Duta Palma. Coba, berapa banyak perusahaan yang beroperasi di Riau




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top