Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Insiden Saling Tembak Polisi Dengan Polisi
Mabes Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Yang Menewaskan Brigadir J,
Kamis 04 Agustus 2022, 06:32 WIB

JAKARTA - Usai penetapan status sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Mabes Polri akan langsung menangkap dan menahan Bharada E.

"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dilansir cnnindonesia.com, Rabu (3/8/2022).

Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hingga kini polisi masih memeriksa Bharada E di Mabes Polri. Sejauh ini kepolisian memeriksa 13 saksi tambahan dalam kasus kematian Brigadir J. "Saya sudah sampaikan, pasal 338 KUHP, bukan bela diri," pungkasnya.

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022). Polisi awalnya mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total 7 tembakan yang kemudian dibalas 5 tembakan oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai dan menewaskan Brigadir J.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.(*)




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top