Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Camat Kepenuhan Mediasikan 303 KK Warga Desa Kepenuhan Timur Dengan Pihak Koperasi Timur Jaya
Sabtu 30 Juli 2022, 23:30 WIB

ROKAN HULU - Jumat tanggal 29 Juli 2022. Diadakan pertemuan Mediasi Terkait Koperasi Timur Jaya dengan perwakilan 303 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan hulu.

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Camat Kepenuhan Gustis Hendri, Danramil 014 Kepenuhan Kapten Arah Kharidan, Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa SH, MH, Kasad Intel Polres Rokan Hulu Syaiful dan Andi Kusnandi Kabid koperasi UMKM Rokan Hulu, Pengurus Koperasi Timur Jaya dan undangan khusus masyarakat Desa Kepenuhan Timur yang tergabung diForum Timur Bersatu (Fortibet) Desa Kepenuhan Timur

Dalam Mediasi Jumat, 29 Juli 2022 di Balai Pertemuan Kecamatan Kepenuhan melahirkan kesimpulan yang tertuang dalam berita acara rapat mediasi yakni :
1. Forum Tibet tetap meminta pembagian dari hasil KUR 1 dan 2.
2. Pengurus koperasi akan menyampaikan permintaan Forum TIBET kepada anggota Koperasi dan menyampaikan hasilnya kepada Forum Tibet dan disampaikan kepada instansi terkait paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal berita acara ini dikeluarkan.
3. Secara bersama mendesak pemerintah daerah mengambil keputusan terhadap putusan MA (Mahkamah Agung) tentang keberadaan PT.AMR
4. Kedua belah pihak tetap menjaga kondusifitas masyarakat.

Dalam pertemuan mediasi Ketua Fortibet Anto menjelaskan, "sudah hampir 15 tahun menunggu dan telah 85 Kepala Keluarga (KK) yang meningal Dunia dan banyak keluarga yang kurang mampu yang tergolong fakir miskin dan anak Yatim , yang haknya sampai hari ini masih terabaikan," jelasnya

Dilanjutkannya lagi, sebanyak 303 KK sampai hari ini warga Desa Kepenuhan Timur belum mendapatkan keadilan, padahal kebun sawit yang dikelola oleh Koperasi Timur Jaya yang terdaftar dalam SK Bupati Rokan Hulu, Nomor 329 tahun 2009 tertanggal 21 Juli 2009 dan surat keputusan Pengurus Koperasi Timur Jaya, Nomor 12/KOP-SATIMA-SK/VIII/ 2012 tertanggal 07 Agustus 2012 yang bermitra dengan PT. AMR adalah merupakan satu-satunya Tanah Ulayat Masyarakat Desa Kepenuhan Timur dan merupakan tumpuan ekonomi masyarakat Desa Kepenuhan Timur, untuk dapat mengembangkan atau meningkatkan Ekonomi keluarga disektor perkebunan, namun hanya sebagian atau sekolompok masyarakat yang menikmatinya. Perjuangan demi perjuangan telah mereka lakukan," katanya

Anto menambahkan, bertahun-tahun mereka menunggu dan telah menyurati baik Pemerintah Desa, maupun Kecamatan bahkan sampai kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hulu, dan telah dilakukan 3 kali mediasi di tingkat Desa dan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Pihak Hukum dan sampai hari ini diadakan mediasi di tingkat Kecamatan , namun keadilan yang diharapkan belum berpihak kepada masyarakat.

Dari pantauan media ini dalam pertemuan Mediasi tersebut tidak dihadiri oleh kepala Desa Kepenuhan Timur.

Ketika wartawan Riau Madani. com mengkonfirmasikan kepada Kades Kepenuhan Timur alasannya karena tidak diundang

Beliau mengatakan bahwa pihak pemerintahan Desa Kepenuhan Timur sudah mengakomodir dengan mengadakan 3 kali mediasi dan telah membuat kesimpulan mediasi yang berdasarkan administrasi dan dokumen dokumen yang ada, namun pihak Koperasi tidak megindahkan hasil kesimpulan mediasi tersebut, dimana pihak Koperasi bersekukuh tidak memberikan hak kepada 303 KK Warga Desa

Sementara itu Ketua Lembaga Aliansi Indonesia melalui Humasnya Rusli Iswandi mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya hal itu pihaknya meminta agar Pemerintah yang terkait lebih selektif dan tanggap karena kami mengharapkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah sesuai dengan azas Koperasi sehingga menciptakan suasana yang kondusif dan terkendali ditengah-tengah masyarkat," ungkapnya.
(ip/yan)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top