TELUK KUANTAN - Plt Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,. Ak,. MM melantik tiga pejabat eselon II dalam jabatan baru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Riau).
Ketiga pejabat eselon II dalam pelantikan tersebut di lansungkan dalam penutupan Latihan Dasar (Latsar) tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja Pemadaman Kebaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tepatnya di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, Jum'at (01/07/2022) malam.
Plt Bupati H Suhardiman Amby dalam arahannya menyampaikan, kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memberikan komitmen terbaik, dimana amanah yang telah diberikan tersebut merupakan ladang pengabdian selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), kepada masyarakat, memahami serta menjalankan tugas pokoknya dengan baik, serta berinovasi dengan program-program sesuai dengan amanah yang dijalankan sebaik - baiknya dan mampu memberikan prestasi terbaik yang akan mengangkat marwah Kabupaten Kuantan Singingi Nantinya.
"Selamat kepada pejabat yang telah dilantik, jabatan yang diberikan adalah amanah dan kepercayaan yang harus di pertanggung jawabkan, berikan prestasi terbaik untuk mengharumkan nama baik daerah sehingga Visi dan Misi Kuansing Bermarwah bisa terlaksana nantinya,” ujap Suhardiman Amby.
Adapun ke 3 (tiga) pejabat eselon yang dilantik tersebut, yakni Dr. Agus Mandar S.Sos M.Si diamanahkan sebagai Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) yang sebelumnya merupakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.
Kemudian, H. Muhammad Refendi Zukman S.Sos M.Si kembali dilantik dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kuansing.
Selanjutnya, Ir. Emmerson yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) dipercayakan dalam jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (Kadistangan) Kuansing.
Hal tersebut sesuai dengan yang di tuangkan dalam Surat Lampiran Keputusan Bupati Kuansing Nomor: SK.821.22/BKPP-02/450 tanggal 30 Juni 2022. (*)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |