

SELATPANJANG - Terkait dengan penjualan barang diminimarket Hoki market yang beralamat dijalan banglas Selatpanjang, diduga menjual kurma kadaluwarsa dan telah berulat kepada konsumen yang tidak layak dikonsumsi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Kabid Perdagangan bahwa, akan menyurati Minimarket Hoki market. dimana pihak tersebut telah melakukan penjualan barang berulat kepada konsumen (red- masyarakat).
"Kita akan segera surati pihak minimarket Hoki Market yang telah menjual barang yang telah kadaluarsa dan berulat kepada konsumen,"ujar Izam Selasa (28/06/202).
Dan tidak hanya itu, maraknya penjualan barang diminimarket tanpa pengawasan terhadap barang yang dijual seperti terjadi di Hoki Market, pihak dinas terkait akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang-barang yang telah dijualkan.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang telah dijualkan oleh minimarket, dan juga kita lakukan sebulan sekali nantinya untuk pengecekan diminimarket yang ada khususnya di wilayah Selatpanjang,"sebut Izam lagi.
Dilanjutkan Izam lagi,"jika perlu kita langsung nanti lakukan sidak agar para Minimarket tidak lagi menjual barang yang kadaluarsa dan berulat kepada konsumen,"pungkasnya.
Diduga lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Minimarket yaitu Hoki Market tersebut, sehingga terdapat barang -barang yang telah dijualnya telah kadaluarsa dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengkumsinya. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |





01
02
03
04
05



