Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
IBADAH HAJI 2022
Lima JCH Riau Batal Berangkat Haji Tahun Ini, 4 Orang Karena Sakit Satu Meninggal Dunia
Minggu 26 Juni 2022, 06:18 WIB

PEKANBARU - Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau telah memberangkatkan sebanyak 2.299 orang jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam 5 kloter penuh dan 1 kloter gabungan yang berasal dari 12 Kabupaten/ Kota di Riau.

Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin menuturkan, dari jumlah jamaah yang sudah berangkat tersebut, ada 5 JCH Riau yang tunda atau batal berangkat ke Tanah Suci, dikarenakan sakit maupun meninggal dunia.

Mahyudi menuturkan, "Lima (5) JCH Riau yang batal berangkat tersebut yakni, Nurmainis Jamaran Abdullah (61 tahun) JCH Pekanbaru ini batal berangkat karena sakit, Sulaiman Abdul Razak Bagung (63 tahun) JCH Pekanbaru ini batal berangkat karena sakit. Kemudian, Moehamad Iksan Ahmad Rasam (55 tahun) JCH Rohil yang batal berangkat karena sakit, Sawi Utami Ramin (54 tahun) yang merupakan pendamping JCH Dumai Moehamad Iksan Ahmad Rasam dan Fatimah Abdul Hamid (58 tahun) batal berangkat karena wafat," urainya.

Sementara itu, lanjut Mahyudin, aktifitas jamaah haji yang telah tiba di Arab Saudi, telah melaksanakan rangkaian ibadah umrah wajib, melaksanakan arbain dan ziarah ke tempat–tempat bersejarah yang ada di Kota Mekkah maupun Madinah.

"Jamaah haji yang tergabung dalam gelombang pertama seperti kloter 4 sedang melaksanakan rangkaian ibadah arbain di Mesjid Nabawi. Sedangkan yang bergabung dalam Kloter 5, 6, 7 dan 8 ada yang sudah melaksanakan Umrah wajib dan membayar Dam karena mengambil rangkaian ibadah haji tamattu," pungkasnya.(*)




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top