Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Anggota DPRD Meranti H. Musdar, S.Pd Menggelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda No 10 Tahun 2012.   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
Tapal Batas Desa
Komisi l DPRD Meranti Lakukan Hearing Bersama Para Kades Terkait Tapal Batas Desa Yang Bermasalah
Kamis 23 Juni 2022, 11:50 WIB

SELATPANJANG - Menanggapi masalah Tapal Batas Desa yang tak kunjung selesai, Komisi I DPRD Kabupaten kepulauan Meranti resmi mengundang pihak terkait yang terdiri dari Bagian Hukum DPMD dan beberapa Kepala desa dalam rangka menyerap langsung permasalahan guna melakukan mediasi.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi l Tengku Muhammad Nasir, didampingi anggota Nirwana Sari, Dedi Putra,Tengku Zulkenedi Yusuf, dan Hatta hadir juga camat Merbau bersama camat rangsang barat yang diwakili oleh sekretaris camat. Rabu (22/6/2022)

Dikatakan oleh Tengku M. Nasir bahwa Hearing mediasi tersebut bertujuan mencari titik terang yang mana penetapan tapal batas desa yang sudah ditetapkan tersebut dinilai bermasalah di lapangan, hal itu diketahui dari masuknya beberapa surat dari desa ke komisi I agar kiranya dapat dilakukan mediasi.

"Setelah menerima beberapa surat dari desa tentang penolakan penetapan tapal batas desa oleh beberapa desa, maka perlulah kiranya kami mengundang pihak terkait untuk mendudukkan persoalan ini" ujar pria yang akrab di sapa Ace itu.

Mendengar apa yang disampaikan oleh perwakilan desa bermasalah, seperti perwakilan dari desa anak Setatah, bahwa penetapan Tapal Batas tersebut terkesan sepihak, bahkan terkesan ada unsur lobi-lobi.

"Sebelumnya sudah dilakukan penggeseran tapal batas, yaitu jalan menjadi tanda batas antara desa anak Setatah dengan desa Segomeng, dan pada penetapan kali ini juga masih dilakukan penggeseran, sehingga memasuki jauh ke pemukiman masyarakat yang nota Bene berdomisili di desa anak Setatah". Jelas Tut Irawan.

Permasalahan senada juga disampaikan oleh perwakilan desa Telaga Baru, menurut Noeradi, permasalah tersebut sangat sederhana, yaitu persoalan tapal batas desa maka penyelesaiannya haruslah memandang dasar terbentuknya sebuah desa pada awalnya.

"Ini persoalan hukum, tentu penyelesaiannya haruslah dengan bukti hukum. Desa Telaga Baru selama ini sudah mengantongi SK Gubernur dengan nomor: 247 tahun 1999, yang didasari oleh Surat menteri dalam negeri nomor: 140/3175/POUD tanggal 19 Oktober 1999 prihal persetujuan pendifinitifan desa hasil pemecahan di provinsi Riau. maka apabila terjadi permasalahan dalam upaya pemindahan tapal batas desa harus lah memandang atau mempertimbangkan SK tersebut, namun apabila hal tersebut tidak mencapai kesepakatan yang dikarenakan pertimbangan lain, maka harus lah di lakukan mediasi yang disetujui oleh kedua belah pihak, bukan melalui keputusan sepihak". Paparnya.

Dalam Hearing tersebut, permasalahan juga terjadi di kecamatan Merbau, yaitu tepatnya antara desa pelantai dan desa Mayangsari, disampaikan langsung oleh kepala desa pelantai, bahwa telah terjadi pencabutan tapal batas desanya oleh oknum tak bertanggung jawab yang bertujuan memindahkan tapal batas desa pelantai.

"Kami sangat kecewa dengan kejadian itu, terlebih lagi didalam Hearing ini pemerintah desa Mayangsari hanya mengirimkan sekretaris desa, yang mana sekretaris desa ini di nilai tidak memahami soal perbatasan tersebut". Kesal Khairi

Menanggapi persoalan tersebut Anggota DPRD komisi l Dedi Putra, menjelaskan bahwasanya keluhan dari desa sudah difasilitasi untuk lakukan mediasi, lanjut keluhan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Muhammad Adil. "Persoalan ini kami sudah memfasilitasi terkait mediasi, langkah selanjutnya kami akan serap dan menyampaikan kepada bapak Bupati kita Muhammad Adil nantinya. "Tutupnya.

Hearing saat berita ini dinaikkan masih sedang berlangsung belum mendapatkan keputusan bersama oleh para peserta dan anggota DPRD Meranti.(**)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top