Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
Penyidik Kejari Kampar Periksa Koordinator BPP Tapung Selama 9 Jam
Jumat 17 Juni 2022, 13:38 WIB
Koordinator BPP Kecamatan Tapung

RIAUMADANI.COM - Setelah Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok dipanggil untuk diminta keterangan terkait dugaan Mafia Pupuk, kali ini giliran Koordinator BPP Kecamatan Tapung Nasrun dan jajaran juga di panggil tim oenyudik Kejari Kampar.

 

Untuk membongkar dugaan Mafia Pupuk ini tim penyidik secara meroton terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait perkara ini.

 

Seperti pada Kamis 16 Juni 2022, terlihat Koordinator BPP Kecamatan Tapung Nasrun dan beberapa orang lainnya datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Kampar.

 

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang membenarkan bahwa Koorinator BPP Kecamatan Tapung dan beberapa orang lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

 

" Pada hari Kamis 16 Juni kita telah memanggil Koordinator BPP Kecamatan Tapung Nasrun dan beberaoa orang lainnya selaku tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Tapung," sebut Silfanus, Jumat pagi 17 Juni 2022.

 

Silfanus menyampaikan memang pemeriksaan agak meraton guna untuk memgungkap perkara Mafia Pupuk ini serta bisa mengungkap tersangka siapa yang bertanggung jawab atas perkara ini.

 

Dari pantauan awak media di gedung Adhayaksa Kampar Nasrun memasuki ruang pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB dan baru terlihat keluar pukul 19.00 WIB lebih kurang 9 jam.

 

Saat di tanya soal seputar pemeriksaan terhadap dirinya, Nasrun tak bersedia berkomentar hanya mengeluarkan beberapa kata bahwa dirinya tak bcara lagi karena pusing.

 

'Dak bisa mangecek le, poniong, (tak bisa bicara lagi, pusing) ," ujarnya sambil berlalu meninggalkan gedung Kejari Kampar.

 




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top