Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Dugaan Korupsi RAPBD-P Riau 2015 dan APBD Riau 2016
Ketum DPA LAM Riau Tan Seri Syahril Abubakar Hasil Mubes Dumai Siap Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Selasa 14 Juni 2022, 06:14 WIB
Ketum DPA LAM Riau Tan Seri Syahril Abubakar hasil Mubes Dumai

PEKANBARU - Ketum DPA LAM Riau Tan Seri Syahril Abubakar hasil Mubes Dumai menyatakan dirinya siap untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi RAPBD-P Riau 2015 dan APBD Riau 2016 dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Surat pemanggilan Syahril Abubakar yang sudah beredar di kalangan awak media tersebut tertanggal 10 Juni 2022.

Syahril membenarkan dirinya akan dipanggil dalam persidangan kasus tersebut pada Selasa (14/6/2022), pukul 09.00 WIB.

"Sebagai warga negara yang baik saya akan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi," ujarnya, Senin (13/6/2022).

Tak hanya kali ini, dia mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya juga sudah beberapa kali menghadiri persidangan beberapa kasus, antara lain yang menjerat mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman. Dalam kasus tersebut, kata dia, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Insya Allah saya akan menyampaikan apa yang saya ketahui sesuai kapasitas sebagai saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Syahril Abubakar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi RAPBD-P Riau 2015 dan APBD Riau 2016 dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Ia dipanggil KPK sebagai saksi dugaan terkait pembagian uang suap APBD yang akan dibagikan Gubernur Riau Annas Maamun kepada anggota DPRD Riau tersebut.

Terkait kasus itu, Syahril Abubakar ketika itu menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top