Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
DUGAAN KORUPSI BANSOS
Kejati Riau Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak
Selasa 14 Juni 2022, 06:08 WIB

PEKANBARU - Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Senin (13/6/2022) kembali memeriksa 5 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kelima saksi yang diperiksa yakni W selaku Kasi Kesra Kecamatan Lubuk Dalam yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Lubuk Dalam.

Kedua WA, selaku Kasi Kesra Kecamatan Dayun sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Dayun.

Ketiga N, selaku Kasi Kesra Kecamatan Minas sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansoskepada pihak penerima bansos di Kecamatan Minas.

Keempat TM, selaku KPA Setdakab Siak yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa anggaran yang dianggarkan dan berapa anggaran yang terealisasi untuk Bansos tahun 2014-2015.

Kelima W selaku Bendahara PPKD Siak tahun 2014-2015. Dia diperiksa sebagai saksi terkait berapa anggaran yang dianggarkan dan berapa anggaran yang terealisasi untuk Bansos tahun 2014-2015.

"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Setdakab Siak 2014-2019," pungkas Bambang. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top