Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Bupati Kasmarni Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Duri
Jumat 10 Juni 2022, 10:59 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni membuka acara pembukaan konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Duri, Jum'at, 10 Juni 2022 di Hotel Surya Duri.

BATHIN SOLAPAN - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka acara pembukaan konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Duri, Jum'at, 10 Juni 2022 di Hotel Surya Duri.

Bupati Kasmarni mengatakan dengan dilakukan rapat konsultasi dapat memberikan masukan, saran serta gagasan dalam penyusunan RDTR KLHS perkotaan duri.

"Terutama dalam melahirkan berbagai pemikiran berbagai problematika yang di hadapi daerah khususnya dalam penataan wilayah kota duri, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan lebih cepat," kata Bupati.

Bupati Kasmarni menambahkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2022 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis telah mengamanatkan perkotaan duri sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Pusat Kegiatan Lokal merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten atau beberapa Kecamatan.

"Penyusunan RDTR perkotaan duri wajib dilaksanakan agar terselenggaranya penataan ruang dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang," kata nya.

Bupati menjelaskan jika RDTR perkotaan duri selesai maka akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati sehingga pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam mempercepat proses pelayanan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dalam Forum Grup Discussion pada 12 April lalu telah dibahas tiga alternatif wilayah perencanaan perkotaan duri semoga kedepan akan cepat terealisasi," ujar Bupati.

Hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Sekda Bengkalis Bustami HY, Sekretaris PUPR Provinsi Riau Gendrayana Rohaini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan. ##DISKOMINFOTIK. (Infotorial)




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top