Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
HUKUM.
Ketua FKPMR Chaidir: Unjuk Rasa Gubri di Kejati Tidak Patut dan kebablasan
Jumat 03 Juni 2022, 22:23 WIB
.Chaidir Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR)

PEKANBARU - Aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat di depan Kantor Kajati Riau baru-baru ini, dinilai banyak pihak sudah keterlaluan, dan tidak patut terjadi di negeri Melayu Lancang Kuning yang sangat menghormati adat istiadat.

Hal inilah disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir. “Akhir-akhir ini saya banyak membaca berita dan menonton video aksi unjuk rasa yang disiarkan berbagai media. Menurut saya, ada dua hal yang menjadi sudut pandangnya,” ucap Chaidir.

Pertama, adanya teriakan “tangkap Gubernur Riau Syamsuar.” Ini merupakan tindakan yang tidak patut. Keterlaluan dan sudah kebablasan.

Di Negeri Melayu Riau ini, kata Chaidir, gubernur itu seorang pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting.

“Teriakan tangkap Syamsuar tidaklah patut. Di Riau negeri Melayu ini, gubernur itu seorang pemimpin, orang yang dituakan, didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Tak patut diperlakukan seperti itu,” ungkapnya, Kamis (2/6/22).

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua DPRD Riau dua periode itu, kalaupun ada kasus hukum yang sedang berjalan atau dituduhkan ke Gubri Syamsuar, biarkanlah berproses dan serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang bekerja untuk memeriksa dan memutuskan hukumnya seperti apa.

“Persoalan dugaan korupsi serahkan saja ke aparat penegak hukum. Kita junjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya seraya menyebutkan tidak perlu ada tekanan dari masyarakat.

Tokoh masyarakat Riau ini melanjutkan, persoalan kedua dalam unjuk rasa yang beredar sekarang dalam sudut pandangnya adalah teriakan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diganti, itu merupakan sebuah bentuk intervensi.

“Teriakan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diganti, ini baru namanya intervensi kepada aparat penegak hukum,” tegas Chaidir.

Sekali lagi, tidaklah patut aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara-cara seperti itu. Seolah kesantunan sudah tidak ada di Negeri Lancang Kuning ini. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top