Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
HUKUM
Peringatan Ketum MKA LAMR Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf Terkait Unjuk Rasa di Kejati Riau
Jumat 03 Juni 2022, 22:15 WIB
Datuk Seri Marjohan. Ketum MKA LAMR

PEKANBARU - Menyampaikan aspirasi di depan umum memang dilindungi undang undang namun ada batasannya, yakni menjaga sopan santun dan tidak boleh menyampaikan kata yang tak pantas kepada pemimpin.

Riau adalah tanah Melayu yang menjulang tinggi adat sopan santun, dan terkait aksi unjuk rasa sejumlah kelompok orang di Kejati Riau beberapa hari lalu hingga ada kata-kata yang tak pantas ditujukan kepada Gubernur Riau Syamsuar, membuat Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf memberi peringatan, “Cukup sekali hal itu terjadi karena kita menginginkan Riau ini kondusif.”

Marjohan sepakat dengan apa yang telah disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPR) Chaidir, terkait unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di depan Kantor Kejati Riau itu sangat keterlaluan.

Ia menginginkan Provinsi Riau ini menjadi provinsi yang aman dan kondusif, serta tidak ada gangguan yang memunculkan polemik di masyarakat.

“Saya kira apa yang telah disampaikan Ketua FKPMR sudah cukup jelas, karena kita juga sudah berkomunikasi berkaitan dengan hal tersebut. Pada intinya tentulah kita menginginkan suasana Riau yang “cool” dan kondusif,” ucap Marjohan, di Pekanbaru, Jumat (3/6/22).

Ketua MKA LAMR ini mengatakan, kalaupun ada proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung, maka diberikan wewenang sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Tidak boleh ada intervensi dan seolah-olah mendikte aparat yang berwenang. Apalagi dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas atau tidak santun di Negeri Melayu Lancang Kuning ini, kepada orang yang dituakan, didahulukan selangkah ditinggikan seranting.

Ia menginginkan kejadian unjuk rasa tempo hari itu cukuplah sampai di situ saja dan jangan sampai terulang kembali di Provinsi Riau ini.

“Kalau dalam proses penegakan hukum, kita serahkan saja kepada pihak yang berwenang, tapi tidak boleh mengintervensi, juga seolah-olah mendikte aparat yang berwenang. Apalagi maaf dengan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas, atau tidak santun di Negeri Melayu Lancang Kuning ini kepada orang yang dituakan, didahulukan selangkah ditinggikan seranting,” tuturnya.

“Sekali lagi, cukuplah kejadian kemarin jangan sampai terulang kembali,” ungkap Marjohan. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top