Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
PR PJ WALIKOTA PEKANBARU
Tujuh Poin Diminta Gubri Menjadi Prioritas Muflihun Setelah Dilantik Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Senin 23 Mei 2022, 13:46 WIB
Gubri Syamsuar beri ucapan selamat kepada Muflihun setelah dilantik sebagai PJ Walikota Pekanbaru

PEKANBARU - Setelah resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun harus memprioritaskan  sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. PR tersebut merupakan tugas dari Walikota sebelumnya, Firdaus yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

Setidaknya ada tujuh poin yang diminta Gubri agar menjadi prioritas Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

"Untuk penjabat Walikota Pekanbaru yang perlu jadi perhatian pertama agar saudara segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022, kedua agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan adalah penanganan banjir," kata dia, Senin (23/5/2022).

Ketiga, lanjut Gubri, permasalahan yang harus segera dituntaskan di Kota Pekanbaru adalah sampah yang masih menumpuk di berbagai sudut kota sehingga merusak keindahan serta kebersihan kota.

"Kemudian perbaikan jalan yang rusak terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, juga trotoar," ujar Gubri Syamsuar sebagai prioritas keempat Pj Wako Pekanbaru.

Kelima, Gubri juga mengingatkan agar Pj Walikota Pekanbaru untuk menegaskan kepada perangkat OPD Pemko Pekanbaru agar memperbaiki fasilitas lampu penerangan jalan yang terpantau mati di beberapa jalan protokol. Selain itu juga harus membayar listrik pada PLN.

"Selanjutnya pembenahan pasar yang berada di dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh. Terakhir insentif TPP aparatur sipil negara agar dibayar 12 bulan, honor RT RW dan LPM agar dibayar kembali, uang insentif nakes yang belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan," tegasnya.  (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top