Korupsi ESDM
			
			Waryono Karyo, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 
			
					
										Korupsi ESDM, Dinikmati Staf Khusus Presiden dan LSM Hikmat 
			
        		Jumat 08 Mei 2015, 10:20 WIB
        
			Waryono Karyo, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 
     			JAKARTA. Riaumadani. com - Waryono Karyo, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, didakwa merugikan negara hingga Rp 11,124 miliar. Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, selaku kuasa pengguna anggaran pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi, Waryono bersama-sama pegawai Kementerian Energi lainnya, Sri Utami, sekitar Desember 2011 hingga Desember 2012 melakukan tindak pidana korupsi.
 
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan melawan hukum," ujar Fitroh saat membacakan surat dakwaan Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis,[7/5/2015]
 
Duit Waryono mengalir ke berbagai pihak, mulai dari pasukan pengamanan presiden sebesar Rp 25 juta. Staf khusus presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, juga mendapat jatah Rp 185 juta. Sedangkan wartawan menerima Rp 53,950 juta. Waryono memerintahkan Sri Utami untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif tentang kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi.
 
Setelah anggaran tersebut cair, Waryono mengalokasikan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya diberikan kepada pegawai Kementerian Energi, Eko Sudarmawan, sebesar Rp 2,964 miliar. Eko menggunakan duit itu untuk kegiatan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi yang tidak dibiayai APBN. Berikut ini daftar mereka yang menerima duit panas Waryono.
 
 
1. LSM Hikmat Rp 150 juta
2. PMII Rp 70 juta
3. GP Anshor Rp 50 juta
4. Aliansi BEM Jawa Barat Rp 15 juta
5. LSM Laksi Rp 25 juta
6. Daniel Sparingga, staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rp 185 juta
7. HMI Rp 10 juta
8. Biaya makan malam Sekjen KESDM Rp 35 juta
9. Uang ketupat Lebaran melalui Sri Utami dan Vanda Rp 247 juta
10.Paspampres melalui Sri Utami Rp 25 juta
11.Tata usaha pimpinan Rp 88,15 juta
12.Haris Darmawan Rp 3 juta
13.THR Nuraini dan Jendra Rp 5 juta
14.Paper bag acara buka bersama Rp 1,5 juta
15.Diberikan kepada 83 wartawan @Rp 650 ribu, total Rp 53,95 juta
16.Diberikan kepada Riky untuk biaya organ tunggal Rp 7,5 juta
17.THR untuk Silva Rp 5 juta
18.Office boy Rp 7,5 juta
19.Tujuh kepala biro Rp 105 juta
20.Operasional Setjen Rp 159,350 juta
21.Ibnu Rp 1,5 juta
22.Partisipasi Porseni Rp 15 juta
23.Makan siang dengan Badan Pemeriksa Keuangan Rp 13,7 juta
24.Biaya pairing mini tournament golf Rp 120 juta
25.Entertain Biro Keuangan Rp 2,5 juta
26.Entertain auditor inspektorat jenderal Rp 20 juta
27.Uang muka perjalanan kepala pusat ke Belanda Rp 40 juta
28.Uang perpanjangan STNK Rp 5 juta. **
     		
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan melawan hukum," ujar Fitroh saat membacakan surat dakwaan Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis,[7/5/2015]
Duit Waryono mengalir ke berbagai pihak, mulai dari pasukan pengamanan presiden sebesar Rp 25 juta. Staf khusus presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, juga mendapat jatah Rp 185 juta. Sedangkan wartawan menerima Rp 53,950 juta. Waryono memerintahkan Sri Utami untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif tentang kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi.
Setelah anggaran tersebut cair, Waryono mengalokasikan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya diberikan kepada pegawai Kementerian Energi, Eko Sudarmawan, sebesar Rp 2,964 miliar. Eko menggunakan duit itu untuk kegiatan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi yang tidak dibiayai APBN. Berikut ini daftar mereka yang menerima duit panas Waryono.
1. LSM Hikmat Rp 150 juta
2. PMII Rp 70 juta
3. GP Anshor Rp 50 juta
4. Aliansi BEM Jawa Barat Rp 15 juta
5. LSM Laksi Rp 25 juta
6. Daniel Sparingga, staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rp 185 juta
7. HMI Rp 10 juta
8. Biaya makan malam Sekjen KESDM Rp 35 juta
9. Uang ketupat Lebaran melalui Sri Utami dan Vanda Rp 247 juta
10.Paspampres melalui Sri Utami Rp 25 juta
11.Tata usaha pimpinan Rp 88,15 juta
12.Haris Darmawan Rp 3 juta
13.THR Nuraini dan Jendra Rp 5 juta
14.Paper bag acara buka bersama Rp 1,5 juta
15.Diberikan kepada 83 wartawan @Rp 650 ribu, total Rp 53,95 juta
16.Diberikan kepada Riky untuk biaya organ tunggal Rp 7,5 juta
17.THR untuk Silva Rp 5 juta
18.Office boy Rp 7,5 juta
19.Tujuh kepala biro Rp 105 juta
20.Operasional Setjen Rp 159,350 juta
21.Ibnu Rp 1,5 juta
22.Partisipasi Porseni Rp 15 juta
23.Makan siang dengan Badan Pemeriksa Keuangan Rp 13,7 juta
24.Biaya pairing mini tournament golf Rp 120 juta
25.Entertain Biro Keuangan Rp 2,5 juta
26.Entertain auditor inspektorat jenderal Rp 20 juta
27.Uang muka perjalanan kepala pusat ke Belanda Rp 40 juta
28.Uang perpanjangan STNK Rp 5 juta. **
| Editor | : | TIM.RO | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau