Jalan Dua Lajur
Warga Air Molek Harapkan Pemerintah Bangun Jalan Dua Lajur
Kamis 30 April 2015, 03:47 WIB
Poto: H.Abdul Malik dan Husrianto di pasar Baru Air molek
INHU, Riaumadani.com - Seiring dengan perkembangan zaman dan menggeliatnya pembangunan di Kecamatan Pasir Penyu, kini kota Air Molek terus saja bersolek untuk mempercantik tatanan pembangunan di jantung kota. deretan Rumah Toko [Ruko] kian hari, kian menjamur di sepanjang jalan Jend Soedirman. .
Sejumlah Bank milik Pemerintah dan Swasta telah banyak berdiri, hal ini membuktikan bahwa perputaran uang cukup tinggi, dan roda perekonomian masyarakat semakin meningkat. Namun sangat disayangkan, geliat pembangunan di jantung kota Air Molek tersebut tidak di imbangi dengan sarana jalan sebagai faktor pendukung.
Dalam catatan wartawan media ini, saat Musrembang Kecamatan Pasir Penyu Tahun 2008 lampau, masyarakat sudah mengusulkan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur, akan tetapi hingga kini belum terealisasikan.
Menurut Camat Pasir Penyu H. Syaruddin, S.sos,MT melalui Yulwijaya, Kasi PMD menjelaskan bahwa, "Usulan masyarakat sudah kita tampung dan kita teruskan ke dinas terkait, namun ada beberapa kendala, seperti adanya pro dan kontra terkait pelepasan lahan yang dianggap milik masyarakat,''jelas Yulwijaya, Rabu [29/4/15].
Selain itu diungkapkan Sumiswanto warga Air Molek, ''Akibat sarana jalan yang kurang memadai, sementara arus lalulintas semakin padat, maka sering terjadi kemacetan, bahkan sering terjadi kecelakaan yang berakibat timbulnya korban jiwa,''ungkap Sumiswanto.
Hal senada dikatakan Pujianto Ketua LPM Kelurahan Sekar Mawar, dengan semakin padatnya arus lalulintas di kota Air Molek, maka seharusnya setiap mobil berat atau tronton dilarang masuk ke jantung kota. Segala mobil berat jenis angkutan barang seharusnya melewati jalan elak di Desa Batu Gajah dan tembus ke Desa Sungai Keras, Kecamatan Lirik, " ujar Pujianto.
Ditegaskanya, agar tidak terjadi antrian panjang terutama di terminal lama, Pemerintah terkait harus segera membangun badan jalan menjadi dua lajur [jalur, red], " tegas Pujianto.
Selain itu, H. Abdul Malik, tokoh masyarakat Indragiri Hulu [Inhu] di dampingi Yusrianto, tokoh Pemuda Air Molek Satu, menyebutkan, Dirinya sangat mendukung bila dilakukan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur. Hal ini demi untuk menekan angka kecelakaan yang terbilang tinggi, terlebih korbannya banyak yang masih usia sekolah.
Antrian panjang juga sering terjadi di tempat pemungutan retribusi terminal lama, di persimpangan Ake Malao, persimpangan Teresia, persimpangan SMPN I, persimpangan Gereja HKBP, persimpangan antara Kongsi Empat dengan jalan ke kantor Camat, dan persimpangan jalan Pelajar menuju TK Mutiara.
Kesemua persimpangan jalan ini kerap merenggut korban jiwa akibat Lakalantas,"sebutnya.
Ditambahkannya, untuk meminimalisir kemacetan dan angka kecelakaan, saya berharap agar sesegera mungkin direalisasikan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur.
Selain itu, Polantas, Pol PP bersama Dinas Perhubungan agar menindak mobil angkutan barang jenis Dum Truck maupun Tronton bila mereka masih bandel masuk ke jalan kota Air Molek,"harap H Abdul Malik.**.
Sejumlah Bank milik Pemerintah dan Swasta telah banyak berdiri, hal ini membuktikan bahwa perputaran uang cukup tinggi, dan roda perekonomian masyarakat semakin meningkat. Namun sangat disayangkan, geliat pembangunan di jantung kota Air Molek tersebut tidak di imbangi dengan sarana jalan sebagai faktor pendukung.
Dalam catatan wartawan media ini, saat Musrembang Kecamatan Pasir Penyu Tahun 2008 lampau, masyarakat sudah mengusulkan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur, akan tetapi hingga kini belum terealisasikan.
Menurut Camat Pasir Penyu H. Syaruddin, S.sos,MT melalui Yulwijaya, Kasi PMD menjelaskan bahwa, "Usulan masyarakat sudah kita tampung dan kita teruskan ke dinas terkait, namun ada beberapa kendala, seperti adanya pro dan kontra terkait pelepasan lahan yang dianggap milik masyarakat,''jelas Yulwijaya, Rabu [29/4/15].
Selain itu diungkapkan Sumiswanto warga Air Molek, ''Akibat sarana jalan yang kurang memadai, sementara arus lalulintas semakin padat, maka sering terjadi kemacetan, bahkan sering terjadi kecelakaan yang berakibat timbulnya korban jiwa,''ungkap Sumiswanto.
Hal senada dikatakan Pujianto Ketua LPM Kelurahan Sekar Mawar, dengan semakin padatnya arus lalulintas di kota Air Molek, maka seharusnya setiap mobil berat atau tronton dilarang masuk ke jantung kota. Segala mobil berat jenis angkutan barang seharusnya melewati jalan elak di Desa Batu Gajah dan tembus ke Desa Sungai Keras, Kecamatan Lirik, " ujar Pujianto.
Ditegaskanya, agar tidak terjadi antrian panjang terutama di terminal lama, Pemerintah terkait harus segera membangun badan jalan menjadi dua lajur [jalur, red], " tegas Pujianto.
Selain itu, H. Abdul Malik, tokoh masyarakat Indragiri Hulu [Inhu] di dampingi Yusrianto, tokoh Pemuda Air Molek Satu, menyebutkan, Dirinya sangat mendukung bila dilakukan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur. Hal ini demi untuk menekan angka kecelakaan yang terbilang tinggi, terlebih korbannya banyak yang masih usia sekolah.
Antrian panjang juga sering terjadi di tempat pemungutan retribusi terminal lama, di persimpangan Ake Malao, persimpangan Teresia, persimpangan SMPN I, persimpangan Gereja HKBP, persimpangan antara Kongsi Empat dengan jalan ke kantor Camat, dan persimpangan jalan Pelajar menuju TK Mutiara.
Kesemua persimpangan jalan ini kerap merenggut korban jiwa akibat Lakalantas,"sebutnya.
Ditambahkannya, untuk meminimalisir kemacetan dan angka kecelakaan, saya berharap agar sesegera mungkin direalisasikan pembangunan badan jalan menjadi dua lajur.
Selain itu, Polantas, Pol PP bersama Dinas Perhubungan agar menindak mobil angkutan barang jenis Dum Truck maupun Tronton bila mereka masih bandel masuk ke jalan kota Air Molek,"harap H Abdul Malik.**.
Editor | : | Lapran Arsyad Glembo |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”