Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah
Kamis 14 April 2022, 06:35 WIB
Agoes. S, Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS)

PEKANBARU- Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Agoes S. Alam, mendesak Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan, mengeluarkan titah tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR Provinsi Riau tidak sah atau tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.

Hal ini ditanggapi Agoes S. Alam setelah melihat ada kisruh pelaksanaan Mubes LAMR dan membaca berita "Ketua MKA Tegaskan Mubes LAM Dipercepat Tidak Sesuai Ketentuan."

"Ketua Umum MKA Datok Marjohan tak usah lagi berpolemik di media, tegas saja, keluarkan titah MKA LAMR Provinsi Riau tidak berkeinginan mempercepat Mubes karena dinilai bertentangan dengan AD dan ART serta ketentuan yang mengatur hal tersebut di LAMR Provinsi Riau," tegas Agoes.

Lebih lanjut Agoes mengatakan, titah itu penting untuk penyelamatan organisasi dari sikap pelanggaran ketentuan organisasi.

"LAM ini lembaga yang menjunjung tinggi nilai dan taat akan ketentuan yang merupakan kesepakatan. Jika kesepakatan ketentuan itu dilanggar sama saja kita mengatori ketentuan Adat yang seharusnya kita julang. Lebih ekstrim lagi siapa saja yang melanggar ketentuan organisasi LAMR dapat dimakzulkan," ungkap Agoes.

Agoes mendesak agar MKA LAMR Riau melakukan koordinasi dengan Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar untuk mendapatkan tunjuk ajar terkait persoalan ini dengan melibatkan semua MKA yang ada di Riau. Dengan demikian, kata Agoes, persoalan ini dapat jalan penyelesaiannya.

"Hal ini penting dilakukan dalam menjaga kesakralan lembaga untuk tidak diboncengi oleh kepentingan kelompok tertentu," ujar Agoes.




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top