Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Eksekusi Mati Gelombang II
Eksekusi Mati Gelombang II Rampung, MUI Beri Apresiasi Buat Jokowi
Rabu 29 April 2015, 00:54 WIB
Para Terpidana Mati

CILACAP. Riaumadani. com  - Delapan terpidana mati telah tewas dieksekusi regu tembak di Pulau Nusakambangan. Sedangkan eksekusi Mary Jane akhirnya ditunda. Majelis Ulama Indonesia [MUI] mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tegas tetap melangsungkan eksekusi mati di tengah tekanan negara-negara para terpidana.
 
"Kita pantas menyampaikan rasa salut dan bangga kepada Presiden Jokowi yang meskipun ditekan dan diancam oleh kepala-kepala pemerintahan yang rakyatnya ada yang akan dijatuhi hukuman mati," ujar Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba [Ganas Annar] MUI, Anwar Abbas dalam pernyataannya, Rabu [20/4/2015].

"Namun Jokowi tetap tegar dan tegas dengan sikapnya yaitu tidak memberikan grasi kepada para narapidana yang sudah mendapatkan hukuman mati dari pengadilan tersebut," lanjutnya.

Sikap tegar dan tegas dari Presiden ini tentu sangat penting dalam rangka menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. Apalagi negeri ini sekarang benar-benar sudah darurat narkoba, karena 50 orang setiap hari mati karena barang haram tersebut, dan 4,5 juta orang lainnya sekarang sedang bermasalah karena ketergantungan terhadap benda terlarang tersebut.

"Dan bahkan 1 juta lebih dari mereka sekarang ini tidak lagi bisa direhabilitasi. Jadi tindakan mereka yang dijatuhi hukuman mati ini benar-benar tidak berperikemanusiaan dan benar-benar merupakan extraordinary crime," jelasnya.

Untuk itu, Ganas Annar mengimbau masyarakat dunia untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan jangan sekali-kali mereka itu mencoba memaksakan kehendak dan keinginan mrk terhadap indonesia yg berdaulat. Oleh krn itu Kalau mrk tdk mau rakyatnya dihukum mati maka jangan biarkan rakyatnya membawa dan memperdagangkan barang terlarang tersebut di dalam negara Republik Indonesia," tutupnya

Aktivitas Jelang Eksekusi Hingga Jenazah Keluar dari Nusakambangan

Sejak Selasa [28/4/2015] pukul 20.00 WIB, keluarga para terpidana mati sudah dikumpulkan di Dermaga Wijayapura untuk menuju ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tak lama berselang, rombongan jaksa eksekutor datang dengan menggunakan bus untuk menyebrang ke Pulau Nusakambangan. Setelah itu semua rombongan menyebrang.

Menjelang mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati tiba di Dermaga Wijayapura untuk dibawa oleh anggota keluarga guna dimakamkan, suasana sekitar dermaga disterilkan oleh anggota Brimob bersenjata laras panjang.

Rabu [29/4/2015] pukul 04.52 WIB Kapal Pengayoman IV yang membawa mobil ambulans jenazah terpidana mati tiba di Dermaga Wijayapura. 5 mobil ambulans yang dikawal sejumlah patwal itu langsung melaju keluar dari Dermaga Wijayapura. Dengan urutan nomor mobil yang sudah disipakan diantaranya adalah nomor mobil 1. membawa Myuran Sukumaran [Australia], 2. Andrew Chan [Australia], 4. Martin Anderson [Ghana], 6. Silvester Obiekwe [Nigeria], 7. Rodrigo Gularte [Brazil]. Lima rombongan tersebut langsung menuju Jakarta.

Selanjutnya, pukul 05.27 WIB rombongan kedua ambulans yang membawa tiga jenazah terpidana mati tiba di Dermaga Wijayapura. Di antaranya diurutkan sesuai nomor mobil yang sudah disiapkan diantaranya nomor mobil 5. membawa Raheem Agbaje Salami [Nigeria], 8. Okwudil Oyatanze [Nigeria], 9. Zaenal Abidin [Indonesia].**




Editor : TIM-dtc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top