Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI)
Wah Gawat. Penembang Emas Tanpa Izin (PETI) Masih Berani Beroperasi, Masyarakat Begitu Resah
Senin 11 April 2022, 10:11 WIB

TELUK KUANTAN - Penambangan emas ilegal semakin membuat resah masyarakat. Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan didarat. Kali ini kawasan Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit masyarakat desa tersebut.

Di areal tempat tersebut para pelaku penambang emas (PETI) ilegal ini yang notabenenya adalah kebun sawit rakyat, kini beralih fungsi menjadi hamparan yang porak poranda diduga akibat penambangan emas ilegal dikawasan tersebut.

Dari pantauan awak media dilapangan, Minggu, (10/04/2022) sore, sejumlah akvitas Peti ini dengan santai melakukan aksinya. Dan akibat kegiatan ini terlihat timbunan pasir dan batu yang tinggi, sehingga merusak kawasan tersebut. Ditambah lagi, ancaman abrasi juga mengancam tebing sungai di Desa sumber datar dan Desa Sungai Keranji.

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan aktivitas peti didesanya berada sudah lama beroperasi dan ia juga mengatakan bahwa kegiatan peti atau dompeng ini sepertinya aman aman saja.

"PETI disini memang banyak bg sepertinya aman aman aja bg. coba lihat air sungai desa kami bg, keruh kotor akibat peti dan dulunya kebun kebun masyarakat sekarang tanahnya sudah porak poranda akibat peti," kata masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera menindak pelaku penambangan emas tanpa izin ini sampai ke akar akarnya,

" Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku peti ini, jangan pekerja aja yang ditindak, Pemilik modalnya juga harus ditangkap, " ucap masyarakat tersebut.

Sementara itu salah seorang pekerja peti yang ditemui wartawan dilokasi mengatakan bahwa dia hanya pekerja dan pemilik ini adalah J Barus dan sudah lama melakukan kegiatan disini.

"Saya disini hanya pekerja bg. Pemiliknya adalah J Barus, kami hanya diperintah bos bekerja disini bg," kata Pekerja Peti mengakui.**




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top