Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
BNNP Riau Grebek SP-MP Club
BNNP Beserta Tim POM TNI dan Provost Polda Riau Grebek SP-MP Club
Senin 27 April 2015, 02:34 WIB
Poto Int Ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Lagi-lagi tempat hiburan malam digerebek. Kali ini Giliran Badan Narkotika Nasional Provinsi [BNNP] Riau bergabung dengan POM TNI dan Provost Polda Riau menggelar razia di SP Club dan MP Club, Ahad [26/4/2015] dini hari. Hasilnya, 44 pengunjung yang digelandang keluar ruangan dan dites urine, positif  mengonsumsi narkotika.

Razia ini diawali apel bersama di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. Tim langsung bergerak menuju tempat hiburan malam SP Club di Jalan Teuku Umar sekitar pukul 01.00 WIB. Begitu sampai, tim langsung bergerak menuju lantai lima bangunan di mana merupakan tempat pengunjung berkumpul untuk menikmati dentuman musik-musik disco. Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat pengunjung dan pengelola tidak dapat berkutik.

Seluruh pelanggan langsung diinstruksikan untuk tidak berpindah dari tempat duduknya. Puluhan petugas kemudian memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung. Di saat tim memeriksa barang bawaan, ada juga anggota tim yang terdiri dari dokter melihat orang-orang yang dicurigai menggunakan narkotika. Setelah ada yang ducurigai, mereka langsung diarahkan untuk melakukan tes urine dengan terlebih dahulu menyerahkan KTP.

"Razia sekaligus tes urine yang kami lakukan ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika. Di mana menurut laporan yang kami terima baik dari masyarakat dan juga intel, di tempat tersebut banyak penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNNP Riau Kombes Pol Ali Pranaka melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi pengunjung yang terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. Langsung dipisahkan dari pengunjung lainnya dan dijaga ketat oleh tim gabungan. Dari hasil tes urine kepada pengunjung SP Club dinihari itu, sebanyak 27 pengunjung positif menggunakan narkotika dan langsung digelandang ke kantor BNNP Riau.

Setelah dua jam melakukan razia dan tes urine di SP Club, tim kemudian berpindah ke tempat hiburan malam MP Club yang letaknya berdampingan dengan SP Club.

Lagi-lagi kedatangan tim gabungan secara tiba-tiba tidak diketahui oleh pengunjung. Salah satu anggota tim yang meringsek masuk ke ruangan diskotik langsung memberhentikan dentuman musik dan berbicara melalui pengeras suara bahwa akan dilakukan razia dan pengunjung dilarang berpindah tempat.

Kemudian anggota tim langsung kembali melakukan pemeriksaan. Beberapa pengunjung yang tampak mencurigakan langsung diarahkan untuk melakukan tes urine. Berbeda dengan pengunjung di SP Club yang didominasi pria dan wanita dewasa, pengunjung di MP Club banyak yang masih terlihat remaja di bawah umur. Dari tes urine yang dilaksanakan selama lebih kurang satu jam itu, 17 orang dinyatakan positif memakai narkoba. Mereka ini langsung digelandang ke kantor BNNP Riau.

"Total razia dan tes urine dinihari itu, kami berhasil menjaring 44 orang pengunjung yang positif menggunakan narkotika. 21 di antaranya laki-laki, 21 perempuan dan juga dua waria. Dari hasil pemeriksaan identitas saat razia, kami juga menemukan pengunjung yang masih berada di bawah umur," jelas AKBP Haldun.

Seluruh pengunjung yang positif menggunakan narkotika itu, kata Haldun, selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itu, nantinya akan ditetapkan penyalahguna mana yang akan direhabilitasi di SPN Polda Riau dan mana yang akan direhabilitasi rawat jalan di kantor BNNP Riau.

"Rehabilitasi akan dilaksanakan secara tiga bulan untuk penyalahguna yang direhab di SPN. Sedangkan di BNNP Riau, penyalahguna akan mendatangi kantor secara rutin dan didampingi oleh tenaga dokter hingga dinyatakan bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini akan kami lakukan rutin hingga ke kabupaten/kota. Untuk tahun 2015 ini, BNNP Riau menargetkan untuk merehabilitasi 1607 penyalahguna narkotika," jelasnya.

Deputy Owner MP Club dan SP Club Benny Lubis yang coba dihubungi Riau Pos melalui telepon genggamnya hingga berkali-kali tidak berhasil dihubungi. Kedua nomor yang dihubungi dalam posisi tidak aktif.

Sementara itu, pada hari yang sama Polresta Pekanbaru juga melakukan razia di tempat hiburan malam dan juga kos-kosan. Dengan mengerahkan 53 personel melakukan razia di Score, Arena Billiard dan New Holiwood di Jalan Kuantan Raya. Dari tiga tempat tersebut, sebanyak 28 orang pengunjung yang dicurigai sebagai penyalahguna narkotika juga dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.

"Razia tempat kos kami lakukan lantaran tempat ini juga kerap dijadikan sarana untuk penyalahgunaan narkotika dan juga prostitusi. Namun dalam razia dini hari itu, kami belum mendapatkan pengunjung yang positif menggunakan narkotika dan juga barang bukti narkotika," kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol M Sembiring.**




Editor : TIS-RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top