Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Judi Gelper Marak di Wilkum Polres Pelalawan
Warga Dukung Pemberitaan Judi Yang Diduga Dibekingi Oknum Polisi
Kamis 17 Maret 2022, 07:11 WIB
Mesin judi Gelper

PELALAWAN - Warga Desa Bukit Kesuma, dukung penuh pemberitaan dugaan praktek judi Gelper (gelanggang permainan) mesin elektronik meja tembak burung-burung di wilayah hukum Polres Pelalawan yang diduga kuat dibekingi oknum polisi. Pasalnya para pengusaha judi tersebut tidak akan berani beroperasi jika tidak ada oknum aparat kepolisian yang membekingi, ujar Samosir Rabu (16/3/2022) kepada media ini di Pangkalan Kerinci.

Warga Bukit Kesuma lainya, Herman membeberkan bahwa di Dusun Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sedikitnya ada 6 warung yang membuka usaha Gelper mesin elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan. Kondisi warga disana cukup memprihatinkan akibat bisnis haram itu. Hampir setiap hari ada keributan antara suami istri hingga akibatkan terjadinya perceraian. Bagaimana tidak, bawa uang satu juta dari rumah untuk main di meja Gelper, hanya dalam hitungan satu atau dua jam saja bisa habis, paparnya.

Dijelaskan lagi, ada ibu-ibu datang jemput suaminya marah-marah karena malas pulang ke rumah. Ada yang antarkan pakaian suaminya, ada yang menangis-nangis tidak dikasih uang untuk beli beras dirumah oleh suaminya. Juga ada yang antarkan bantal dan selimut kepada suaminya, bahkan ada yang ngantar semua anak-anaknya lalu minta cerai dan lain sebagainya.

Lebih ironisnya, setiap ada oknum polisi datang entah dari mana ke setiap warung tempat Gelper itu, bukannya melakukan penangkapan,  nampaknya justru meminta uang setoran dari pemilik warung itu. Praktek judi itu terkesan dilindungi oleh oknum aparat kepolisian demi meraup uang masuk, tandasnya penuh geram.

Ditambahkan Tambunan, jumlah meja Gelper di Dusun Bukit Kesuma tahun 2021 lalu kurang lebih 30 unit. Hampir setiap warung ada meja tembak ikan-ikan. Setelah beberapa lama sudah beroperasi, tiba-tiba kami lihat meja tembak ikan-ikan itu diangkat satu persatu oleh kepolisian. Informasinya, meja-meja itu diangkat atas perintah Kapolres Pelalawan yang lama pak Indra Wijaya Miko karena mulai disorot oleh media.

Namun anehnya, jika memang benar meja Gelper sebanyak itu telah diamankan oleh kepolisian dan dijadikan sebagai barang bukti, pasti menumpuk di halaman Mapolres Pelalawan atau di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras, pungkasnya mempertanyakan.

Saat diangkati meja-meja Gelper tersebut, tidak satupun pemilik warung penyedia tempat serta penjaga meja Gelper tembak ikan-ikan itu ditangkap. Saya curiga bahwa itu cuma formalitas semata untuk mengelabui media yang menyoroti masalah judi Gelper itu, cetusnya.

Warga Bukit Kesuma sangat mendukung aktifitas Gelper itu diberitakan, supaya tidak menambah jumlah warga jadi korban jatuh miskin, bercerai akibat judi tersebut. Lebih pentingnya, supaya pak Jokowi juga tahu dan Kapolri mengetahui kinerja oknum-oknum anggota polisi di daerah ini, ucapnya berharap.

Hal ini disampaikan oleh warga Bukit Kesuma menyikapi pemberitaan oknum polisi anggota Polres Pelalawan Sandro Simarmata diduga kuat jadi dalang maraknya aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Pasalnya oknum itu disebut sebagai penghubung koordinasi antara setiap pengusaha judi Gelper tersebut dengan atasannya di kepolisian. Salah seorang pengusaha Gelper meja tembak burung-burung marga Manik terang-terangan menyebutkan bahwa anggota Polres Pelalawan Aipda SS menerima setoran dari bisnis terlarang itu. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top