Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Rancangan Peraturan Daerah Pelalawan
Pemkab Pelalawan Ajukan 29 Ranperda ke Dewan
Minggu 26 April 2015, 05:10 WIB
POTO ILUSTRASI

PANGKALAN KERINCI, Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan akan mengajukan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tahun 2015. Dijadwalkan, pengajuan Ranperda ke DPRD Pelalawan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, sebanyak 29 Program Legislasi Daerah [Prolegda] yang sudah dirancang menjadi Ranperda.

''Untuk Ranperda Pilkades sudah menjadi Perda, sedangkan Ranperda Desa Adat masih ditunda,'' ungkapnya, kemarin.

Rencananya, kata Davitson, pekan depan ini pihaknya akan menyerahkan 10 Ranperda untuk dibahas di dewan menjadi Perda. Hanya saja Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

''Tidak semua Ranperda akan menjadi Perda. Akan dipilah, yang prioritas akan digesa menjadi Perda,'' ujarnya menutup.**




Editor : TIM-GR
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top