Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Barang Bukti 113 Perkara yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejari Kampar
Rabu 16 Maret 2022, 13:30 WIB

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkam Barang Bukti Kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), Rabu pagi (16/3/2022).


Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di depan gedung BB (Barang Bukti) langsung dipimpin oleh Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Pada hari ini kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan, Perkara yang sudah Inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 Perkara," sebut Budi.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar pada hari ini berupa narkotika jenis Sabu - Sabu dan Ganja kering serta barang bukti lainnya.

"Kita telah musnahkan puluhan paket Sabu - Sabu, Ganja kering, Handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahlan," kata Budi.




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top