Minggu, 18 Januari 2026

Breaking News

  • Kyai. Mursyid Beri Bantuan TK Islam Raudhatul Ulum Untuk Rehab   ●   
  • Ketua BPD dan Sekdes Meskom Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Musolla Al-Muslihun Dusun Tua Meskom   ●   
  • Maknai Isra Mi'raj Nabi Muhammad  SAW 1447 H, PT. Regunas Agri Utama mengajak seluruh Karyawan Jalin Silaturahmi   ●   
  • Acara Pengantar Tugas Sekcam  Sungai Apit Susandi, S. Ip,. M.Ip ke Tempat Yang Baru Berlangsung Haru, Ini Pesan Kata Camat Mukh Tasar   ●   
  • Bupati Siak Afni. Harap Dusun Rimba Cempedak, Kerinci Kanan di Aliri Listrik   ●   
Eksekusi Hukuman Mati
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
Pto Int LP Nusakambangan

CILACAP. Riaumadani. com - Indonesia telah memanggil 10 pejabat kedutaan asing terkait warga mereka yang akan dieksekusi mati. Di dalamnya, termasuk juga pasangan "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.Para diplomat menegaskan mereka diperintahkan pergi ke penjara di Pulau Nusakambangan pada Sabtu pekan ini.

"Memang benar, kami telah diberitahu untuk berada di sana pada Sabtu [25/4/2015] esok [hari ini, red],"kata seorang diplomat yang tidak mau disebutkan namanya, seperti dilaporkan BBC News, Jumat [24/4/2015]
.
Dia menambahkan para diplomat yang akan datang ke Nusakambangan belum tahu kapan tanggal pasti eksekusi.
Selain Australia, kelompok tahanan yang akan dieksekusi mati berasal dari Brasil, Prancis dan Nigeria. Salah satu dari mereka berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dikirim ke Nusakambangan hari ini.

Pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal resmi eksekusi mati bagi mereka yang divonis karena kasus narkoba tersebut. Tapi, para tahanan harus diberitahu 72 jam sebelum eksekusi mereka dilaksanakan.**




Editor : TAM-HR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top