Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)
Polsek Singingi Tindak PETI di Desa Logas, Amankan Dompeng dan Peralatan Ditinggal Pelaku
Senin 07 Maret 2022, 14:44 WIB

KUANTAN SINGINGI - Polsek Singingi kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya Senin (07/3/2022) sekira pukul 08.30 wib.

Selesai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH bersama Personil lainnya kembali melakukan pertiban PETI di Desa Logas Kecamatan Singingi. Sasaran penindakan pagi ini, lokasi PETI sebagaimana yang di beritakan media online pada Minggu (06/3/2022), di sungai Rumbio Desa Logas. Namun, dilokasi tersebut tidak ditemukan lagi aktifitas PETI sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.

" Pada saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktifitas PETI dan alat alat yang digunakan pelaku PETI juga tidak di temukan dilokasi. Personil hanya menemukan bekas penambangan aktifitas PETI dan pondok yang terbuat dari terpal berwarna biru," ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Koko, bahwa lokasi tersebut berada di dalam perkebunan sawit namun alat yg digunakan untuk melakukan aktifitas sudah tidak ada lagi. Dilokasi hanya ditemukan sisa - sisa alat yang digunakan seperti paralon bekas, slang, jerigen bekas," sebutnya

Ikut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan penindakan PETI tersebut Kanit Samapta IPTU Syafrizal, Kasium AIPTU M.Ali Sayuti, Babinkamtibmas ds logas AIPDA Yon Hendri, Ps Kanit Provos AIPDA M.Hairunnas,N, SH, Ps Panit intelkam AIPDA Eri Darmadi,SE, serta Anggota reskrim BRIPTU M.Arif.

Selanjutnya sebut Koko, personil gabungan mengamankan barang bukti kemudian melakukan penertiban terhadap dompeng dengan cara membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng.
* Humas




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top