Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kampar Level 2, Pengetatan Prokes Harus Dilakukan
Selasa 22 Februari 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi

BANGKINANG - Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes), kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kampar per tanggal 21 Febuari 2022 ada 34 kasus.


Plt Kadis Kesehatan Rahmat melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Haryanto menjelaskan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, maka dilakukan 3T yakni testing, tracking dan treatment.

"Juga dilakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dengan dilakukan gebrak masker. Setiap puskesmas membagi-bagikan masker," jelas Haryanto, Selasa (22/2/2022).

Haryanto menambahkan, yang perlu diperhatikan Tim Satgas di pusat-pusat keramaian pengetatan prokes lagi."Karena Pekanbaru sudah berada di level 3, dan Kampar berbatasan dengan Pekanbaru ini yang harus diperhatikan.

"Selain pengetatan prokes juga dilakukan percepatan vaksinasi terutama pada lansia dan anak-anak," jelas Hariyanto.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sampai tanggal 21 Februari 2022 yang terkonfirmasi kasus baru positif Covid-19 sebanyak 34 orang, kasus sembuh 3 orang, kasus meninggal 3 orang, kasus dirawat 148 orang.

(Man)








Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top