Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
LM2R Gelar Sosialisasi Bahaya Seks Bebas dan Kenakalan Remaja di SMK 1 Tebingtinggi.
Sabtu 19 Februari 2022, 13:05 WIB

SELATPANJANG - Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melaksanakan kegiatan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya seks bebas dan pergaulan remaja sebagai momentum ,"Hari Wanita Internasional," Sabtu, 19 Februari 2022 di SMK Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun topik pembicaraan acara tersebut adalah tentang Penyuluhan hukum terhadap Korban, Langkah antisipasi Remaja agar tidak terjebak pergaulan bebas dan Dampak Sosial terhadap masa depan Negeri.

Hal ini disampaikan Jefrizal Ketua LM2R, untuk peningkatan wawasan dan Pandangan Emansipasi wanita meraih prestasi harus di prioritaskan, apalagi berbagai aturan hari ini terus mensport arah Pembaikan dunia jaminan generasi pendidikan dan peranan prempuan dimata Dunia.

"Momen 08 Maret 2022 ini awal mula kita buka langkah strategis LM2R dalam menjamin Generasi Muda Riau umumnya dan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya tidak terjebak pada pergaualan bebas dan kenakalan lainnya, hal ini berangkat dari Peraturan Mendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pasal 5 ayat 2 dan ayat 3 soal frasa, artinya Prilaku Sek bebas yang dilakukan suka sama suka tidak dipermasalahkan, namun secara Norma, etika dan Filosofi Pendidikan Nasional sangat bertentangan, ketika kita berbicara pembentukan Pelajar yang mandiri, berkemandirian dan Mempunyai masa depan yang cerah dan Gemilang,"sebut Jefrizal.

Lanjunya lagi ,"Kemudian berbicara KUHP No. 284 dan 285 Soal Prilaku Sek dalam Hukum Pidana terhadap Yang bukan suami istri, Adalah delik aduan. Tapi sebagai cerminan bahwa, masa remaja adalah masa produktif dan harus dijaga nilai agamis, nilai budayawan dan Pengaruh lingkungan,"jelasnya.

Selain itu menurut Ketua LM2R Jefrizal, " dalam menilai angka pergaualan bebas dan Seks di Meranti masih sangat tinggi, harus segera dilakukan antisipasi dan upaya pencegahannya agar bisa menjamin mutualisme nilai Pendidikan di Negeri ini," imbuhnya.

"Ia berharap acara Sosialisasi terhadap Dunia pendidikan di Kabupaten Meranti khususnya mesti ditindaklanjut secara terus menerus, dengan langkah membuat kegiatan-kegiatan positif, mengakomodir kreatifitas anak-anak muda dan mensuport segala agenda yang bernilai positif adalah bagian dari misi LM2R,"pungkasnya. (Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top