Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Ditemukan Kembali Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Lintang
Selasa 01 Februari 2022, 18:00 WIB

TELUK KUANTAN – Ditemukan kembali Destinasi Wisata Lokal Dompeng alias Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Lintang yang mengaliri Desa Pulau Komang hingga ke Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) Kabupaten Kuantan Singingi (Riau).

Dimana penemuan Destinasi Wisata Lokal Dompeng alias PETI tersebut, ditemukan pada hari Ahad, 30 Januari 2022 di lokasi yang ditempati sebanyak 4 rakit dompeng.

Saat didatangi media, sekira pukul 11.36 WIB salah seorang pekerja mengatakan bahwa sebanyak 4 rakit dompeng tersebut, diduga pemilik merupakan pemain lama.

Adapun yang diduga pemain lama si pemilik rakit dompeng tersebut, berinisial AA sekaligus diduga penadah emas hasil penambangan ilegal yang bertempat di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Saat dipertanyakan si pemilik rakit tersebut, salah seorang pekerja mengatakan bahwa rakit tersebut milik yang diduga berinisial AA.

“Yang punya rakit ini AA bang,  ujar salah seorang yang bekerja di lokasi tersebut. (Rls)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top