Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Tangkap 11 Tersangka 80 kg BB
Kamis 20 Januari 2022, 21:37 WIB
Pres release Kapolda Riau

PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap 11 pengedar sabu jaringan internasional. Dari para pelaku diamankan 80 kg sabu yang dikemas dalam 80 paket.

 

Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan 11 pelaku ditangkap di 5 lokasi di Kota Dumai dan Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama, Jumat (14/1/2022).

 

"Tim kita bergerak melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan yang akhirnya menangkap 11 tersangka. Barang bukti 80 kg sabu dari 5 lokasi penangkapan di Kota Dumai dan Pekanbaru," terang Iqbal saat rilis di Polda, Kamis (20/1/2022).

 

Iqbal mengatakan tim tidak berhenti pada 11 tersangka. Iqbal memastikan pihaknya terus memburu pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

"Tim tak akan berhenti di sini. Tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang masuk dalam jaringan ini. Bahkan bandar besarnya telah kita kantongi identitasnya, prinsip kami sampai ke lubang semut kecil sekalipun mereka akan kami kejar," tegas Iqbal.


Iqbal menyebut wilayah perairan Provinsi Riau menjadi salah satu akses peredaran gelap narkoba. Terutama untuk Bengkalis, Pulau Rupat, dan sekitarnya.

 

"Saya memohon Bapak Gubernur, Danrem, BNNP Riau membantu mendukung kami. Karena pemberantasan ini harus dengan kerjasama. Kita akan libatkan masyarakat, nelayan untuk membantu menanggulangi masuknya peredaran gelap ini," katanya.

 

Selain membekuk 11 tersangka, pihaknya memastikan akan menerapkan UU TPPU. Sebab, seluruh dana peredaran narkoba di kasus itu harus ditangani hingga tuntas.

 

"Terakhir, bukan hanya penegakan hukum.TPPU dari jaringan ini juga akan kami hajar, karena darahnya di situ dan akan kita kejar bersama-sama. Catat ini, orang-orang yang melakukan peredaran gelap di Riau. Kita akan kejar, kita akan hajar dan tindakan kami tegas pada mereka yang melakukan peredaran narkoba," katanya.

 

Gubernur Dukung Polda Riau Berantas Narkoba

 

Gubernur Riau Syamsuar, yang hadir dalam rilis kasus, memastikan mendukung penuh penindakan peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan materi pembelajaran sejak dini.


"Riau kita tahu sumber peredaran Narkoba. Perairan kita semua ini rawan, karena itu kami tentu mendukung kebijakan Kapolda, termasuk terkait pengungkapan peredaran kali ini," katanya.

 

"Mulai anak usia dini kita siapkan upaya dengan pembelajaran sejak dini. Bersama BNN Riau kita sudah bahas ini untuk jadi komitmen kita bersama," katanya.


Berikut 11 tersangka yang diamankan saat penangkapan 80 kg sabu:
1. SA (31), kurir laut
2. ES (45), pengendali kurir laut
3. PD (22), DPO Polres Bengkalis
4. IS (44), kurir laut
5. KM (27), kurir laut
6. SY (44), kurir darat Dumai-Pekanbaru
7. RE (30), kurir Bandung
8. RP (28), kurir Bandung
9. WN (19), kurir Surabaya
10. SR (19), kurir Surabaya
11. IL (23), napi Lapas Bengkalis sebagai pengendali pengendali kurir darat. (humas Polda)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top