Kawanan Gajah Masuk ke Desa Sipang, Resahkan Warga
JAMARIS, SH, TOKOH MASYARAKAT DESA SIPANG, HARAP KSDA INHU TURUN KELAPANGAN USIR GAJAH KEHABITATNYA
Selasa 18 Januari 2022, 06:37 WIB
DesaSipang, Inhu, RIAU MADANI.com- Mantan Kades Desa Sipang Jamaris.SH,
Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ia berharap kepada instansi terkait, terutama KSDA dan TNBT Bukit 30 untuk mengirim satuannya kelapangan.
Sudah lebih dari satu bulan ini, kawanan Gajah masuk kewilayah Desa Sipang. Kawanan Gajah tersebut, telah merusak dan memakan tanaman pertanian milik warga.
Oleh karena itu, saya selaku tokoh masyarakat setempat, berharap agar secepatnya pihak KSDA turun kelapangan untuk menggiring Gajah tersebut masuk kehabitatnya.
Bila penggiringan Gajah kelokasi habitatnya tidak segera dilakukan, dikhawatirkan masyarakat melakukan tindakan yang menyalahi hukum.
Jangan nanti sudah terjadi kematian Satwa dilindungi ini, semua pihak baru sibuk. saya tidak menginginkan masyarakat Desa Sipang bermasalah dengan hukum.
Saya paham, Gajah adalah satwa dilindungi sesuai ketentuan undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alamat dan Ekosistemnya, sesuai pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa, "Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan Satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati".
Tapi sebaliknya, kalau warga sudah jengkel mereka tidak lagi memandang larangan tersebut. Pagi ini, selasa (18-01-22), sekira jam 07: 30 wib, diperkirakan Gajah Jantan dewasa masih berkeliaran di sekitar perumahan Warga Desa Sipang dan merusak kebun warga, "Demikian penjelasan Jamaris. SH selaku tokoh masyarakat setempat kepada riaumadani. com
Sementara itu Terkait berita ini, Kepala KSDA dan TNBT Bukit 30 Inhu belum dikonfirmasi.
PEWARTA: ARBAIN HSB
EDITOR: BUDI D SRGH.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB