
Konflik Agraria
ARBAIN LAPORKAN KONFLIK AGRARIA WARGA DESA ALIM DENGAN PT. TASMA PUJA KE PRESIDEN
Selasa 11 Januari 2022, 14:04 WIB

Belilas, Inhu, RIAUMADANI. com- Buntut dari ketidak puasan Arbain selalu aktivis Satuan Kusus Bela Negara (Satsus-BN), atas konflik lahan diareal Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku yang dikuasai PT. Tasma Puja, belum ada kejelasan, padahal sudah dibahas melalui forum mediasi dengan mempertemukan pihak terkait diruang pertemuan lantai 4 kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), oleh Hendrizal, Setda Inhu, beberapa waktu lalu, "Demikian kata Arbain, selasa (11/01/22), sore di Belilas.
Setda Inhu selaku pimpinan rapat mediasi pada saat itu dianggap tidak komprehensif mengurai dan mempertimbangkan keabsahan seluruh data pendukung masing-masing pihak, baik masyarakat Desa Alim maupun PT. Tasma Puja.
Atas kejadian yang kurang mengenakan tersebut, selanjutnya masyarakat Desa Alim secara bersama- sama, sebanyak 91 orang dari 110 orang pemilik bidang tanah seluas lebih kurang 91 HA ( sembilan puluh satu Hektar), terletak di wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, mengambil sikap tegas untuk menduduki areal dimaksud, bila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat ini.
Kami telah berupaya memaparkan secara patut dan layak atas kodisi secara normatif yang seharusnya sama- sama dipahami atas hak melekat perorangan kepemilikan atas bidang tanah tersebut melalui surat kami Nomor: 001/PERKUM/PPS/91 110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 s/d Nomor : 032 /PERKUM/PPS/91-110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 tanggal 14 September 2020 Perihal : MOHON PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMBERITAHUAN PENGUASAAN FISIK Bidang Tanah seluas lebih kurang 91 hektar, "bebernya.
Kemudian, lanjut Arbain, dari 110 HA (seratus sepuluh Hektar), milik perorangan masyarakat Desa Alim, Legalitas Hak Kepemilikannya telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu, Kecamatan Batang Cenaku, Desa Alim, dikeluarkan oleh Kepala Desa Alim pada tanggal 28 Desember 2010 sesuai ketentuan Perundang Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dalam bentuk SKT (Surat Keterangan Tanah) dan tercatat/registered pada Kantor Camat Kecamatan Batang Cenaku per Januari 2001.Namun selama ini dikuasai sepihak dan dikelola oleh Perusahaan PT. TASMA PUJA menjadi perkebunan kelapa sawit.
Oleh karenanya, kami hanya minta tanah dimaksud dikembalikan kepada masyarakat Desa Alim dan silahkan Prusahaan secepatnya mencabut pohon sawit dari areal dimaksud, kecuali PT. TASMA Puja bisa membuktikan lahan yang disengketakan tersebut lahan mereka, "tandasnya..
Atas hal ini, kami melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku Pelindung Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara dan kami tembuskan kepada Jajaran Kabinet dan Pimpinan Lembaga- Lembaga Tinggi Negara, Instansi dan Institusi, Penyelenggara Negara beserta Staff Jajaran pemangku jabatan, baik Pusat maupun Daerah, Camat Kecamatan Batang Cinaku Kepala Desa Alim dan Kepala Desa Kopayang Sari, agar secara bersama-sama berperan aktif secara proporsional dan objektif dalam menegakkan supremasi hukum, "tegas Arbain.
Sementara itu belum didapat tanggapan Hendrizal selaku Setda Inhu, terkait laporan Aktivis PPKRI-SKBN.
PEWARTA: RIANTO
EDITOR : BDS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan