Konflik Agraria
ARBAIN LAPORKAN KONFLIK AGRARIA WARGA DESA ALIM DENGAN PT. TASMA PUJA KE PRESIDEN
Selasa 11 Januari 2022, 14:04 WIB
Belilas, Inhu, RIAUMADANI. com- Buntut dari ketidak puasan Arbain selalu aktivis Satuan Kusus Bela Negara (Satsus-BN), atas konflik lahan diareal Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku yang dikuasai PT. Tasma Puja, belum ada kejelasan, padahal sudah dibahas melalui forum mediasi dengan mempertemukan pihak terkait diruang pertemuan lantai 4 kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), oleh Hendrizal, Setda Inhu, beberapa waktu lalu, "Demikian kata Arbain, selasa (11/01/22), sore di Belilas.
Setda Inhu selaku pimpinan rapat mediasi pada saat itu dianggap tidak komprehensif mengurai dan mempertimbangkan keabsahan seluruh data pendukung masing-masing pihak, baik masyarakat Desa Alim maupun PT. Tasma Puja.
Atas kejadian yang kurang mengenakan tersebut, selanjutnya masyarakat Desa Alim secara bersama- sama, sebanyak 91 orang dari 110 orang pemilik bidang tanah seluas lebih kurang 91 HA ( sembilan puluh satu Hektar), terletak di wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, mengambil sikap tegas untuk menduduki areal dimaksud, bila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat ini.
Kami telah berupaya memaparkan secara patut dan layak atas kodisi secara normatif yang seharusnya sama- sama dipahami atas hak melekat perorangan kepemilikan atas bidang tanah tersebut melalui surat kami Nomor: 001/PERKUM/PPS/91 110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 s/d Nomor : 032 /PERKUM/PPS/91-110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 tanggal 14 September 2020 Perihal : MOHON PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMBERITAHUAN PENGUASAAN FISIK Bidang Tanah seluas lebih kurang 91 hektar, "bebernya.
Kemudian, lanjut Arbain, dari 110 HA (seratus sepuluh Hektar), milik perorangan masyarakat Desa Alim, Legalitas Hak Kepemilikannya telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu, Kecamatan Batang Cenaku, Desa Alim, dikeluarkan oleh Kepala Desa Alim pada tanggal 28 Desember 2010 sesuai ketentuan Perundang Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dalam bentuk SKT (Surat Keterangan Tanah) dan tercatat/registered pada Kantor Camat Kecamatan Batang Cenaku per Januari 2001.Namun selama ini dikuasai sepihak dan dikelola oleh Perusahaan PT. TASMA PUJA menjadi perkebunan kelapa sawit.
Oleh karenanya, kami hanya minta tanah dimaksud dikembalikan kepada masyarakat Desa Alim dan silahkan Prusahaan secepatnya mencabut pohon sawit dari areal dimaksud, kecuali PT. TASMA Puja bisa membuktikan lahan yang disengketakan tersebut lahan mereka, "tandasnya..
Atas hal ini, kami melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku Pelindung Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara dan kami tembuskan kepada Jajaran Kabinet dan Pimpinan Lembaga- Lembaga Tinggi Negara, Instansi dan Institusi, Penyelenggara Negara beserta Staff Jajaran pemangku jabatan, baik Pusat maupun Daerah, Camat Kecamatan Batang Cinaku Kepala Desa Alim dan Kepala Desa Kopayang Sari, agar secara bersama-sama berperan aktif secara proporsional dan objektif dalam menegakkan supremasi hukum, "tegas Arbain.
Sementara itu belum didapat tanggapan Hendrizal selaku Setda Inhu, terkait laporan Aktivis PPKRI-SKBN.
PEWARTA: RIANTO
EDITOR : BDS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau