SELATPANJANG - Pada selasa (28/09/2021 lalu, Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Meranti menggelar sidang paripurna dalam " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
APBD.P Meranti Naik 80 M
Dana Desa Dipotong 15 Persen, BPKAD Meranti Anggaran Daerah Tidak Ada. Kok Bisa.?.
Minggu 09 Januari 2022, 01:42 WIB


SELATPANJANG - Pada selasa (28/09/2021 lalu, Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Meranti menggelar sidang paripurna dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD. P ditahun 2021. 

Dalam pembahasan anggaran APBD.P menjelang akhir tahun 2021, pemerintah daerah kini telah menambah anggaran sebesar Rp.80.654.595.909 miliar dan disahkan langsung oleh ketua DPRD serta dengan ditandatangani nota kesepakatan Bupati kepulauan Meranti pada saat itu.

Namun penambahan anggaran tersebut menimbulkan rasa kekecewaan oleh Pemerintahan Desa dikabupaten Kepulauan Meranti. Dikarenakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak 15 persen tidak dibayarkan, dilakukan pemotongan  oleh Pemerintah Daerah melalui  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kepulauan Meranti, padahal dianggaran perubahan tersebut telah adanya penambahan defisit anggaran.

Seperti disampaikan Ardiansor kades Sungai Tohor Barat,  berharap kedepannya Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) jangan ada kendala dan jangan ada pemangkasan anggaran, karena anggaran ADD tersebut merupakan tulang punggung bagi pemerintahan Desa untuk menjalankan roda pemerintahan didesa.

"Dengan adanya pemotongan sebanyak 15 persen anggaran dana Desa tersebut untuk kebutuhan operasional desa sangat berpegaruh seperti kebutuhan ATK serta pemeliharaan kantor desa,"ujarnya Ardiansor.

Dilanjutkan dia lagi," kami berharap jangan ada lagi seperti itu karena kita sangat kasihan sama perangkat yang sistem bersifat kelembagaan itu, kayak RT, RW tidak mendapatkan gaji sepenuhnya seperti desa saya RT RW hanya mendapatkan cuma 10 bulan yang 2 bulannya hangus,"ungkapnya.

"Kami pun tidak tahu apa masalahnya sehingga Anggaran Dana Desa (ADD) dipotong sebanyak 15 persen, kita pertanyakan sama pihak Dinas PMD katanya telah terjadi defisit anggaran,"jelasnya lagi

Sementara itu, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jon Hendri SSTP mengatakan bahwa, dengan tidak dibayarkan 15 persen anggaran dana desa (ADD) tersebut, karena tergantungnya keuangan daerah saat ini.

"Hal itu tergantung kemampuan keuangan daerah APBD kita, sama juga dengan insentif pegawai juga tidak dibayarkan,"jelasnya Jon.

Terkait tidak dibayarkan 100 persen anggaran desa (ADD) oleh Pemerintah Kabupaten Meranti, awak media ini juga mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Alamsyah Mubarak Kamis (06/01/2022), dengan alasan yang sama, Ia mengatakan, adanya pemotongan alokasi dana desa (ADD) 15 persen tersebut dikarenakan anggaran keuangan daerah saat ini lagi minim.

"Duet (uang, red) lagi gak ada, kalau untuk sisa pembayaran yang 15 persen itu, kita tunggu arahan dari pak Bupati ,"pungkasnya. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top