Diduga PT. GSI Ingkar Janji Tidak Bayar Gaji, Ratusan Perkerjaan Telah Terlantar
Kamis 06 Januari 2022, 16:19 WIB
SELATPANJANG - Ratusan karyawan perkerja dari berbagai daerah, seperti Jambi, Palembang, Bengkulu, Medan, Cianjur dan Tangerang telah dilantarkan oleh pihak PT. Gelombang Seismik Indonesia (GSI), yang merupakan Subkontraktor PT. Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA sumber cadangan Migas dikabupaten kepulauan meranti sudah hampir 19 hari.
Pasalnya, PT. GSI tersebut tidak ada kejelasan untuk membayar gaji mereka selama dua bulan, seharusnya mereka sudah mendapatkan gaji tersebut sesuai dengan kesepakatan mereka bersama.
Adapun gaji yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah Rp 6 juta untuk kru dan 12 juta untuk mandor. Karena tidak mendapatkan kepastian, mereka belum bisa pulang ke kampung halaman dan terpaksa tinggal di kontrakan yang disediakan oleh pihak perusahaan. Ada beberapa tempat yang disediakan dan tersebar di sejumlah daerah di Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat.
Untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para pekerja ini harus mengharapkan belas kasihan dari warga setempat. Bahkan mereka rela menjual barang pribadi mereka untuk membeli rokok bagi yang merokok dan keperluan lainnya.
“Kami mau pulang ke Jawa pak, kami gak ada duit lagi, ini aja untuk pegangan kita sampai mau jual sepatu. Sudah 18 hari kami dibiarkan begini tanpa ada kejelasan dari pihak perusahaan," kata salah seorang pekerja kepada wartawan.
"Kalau cuma kami yang terlantar itu belum seberapa, tapi anak dan istri di kampung juga ikut kelaparan sebab kami tak dapat mengirim biaya hidup buat mereka, jadi PT GSI harus manusiawi menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya lagi.
Entis (38) salah seorang mandor yang ditemui Rabu (5/1/2021) menceritakan awal mula ia bersama puluhan lainnya dari Jawa Barat bisa bekerja di PT GSI.
Dia mengakui jika ia dan beberapa teman lainnya diundang untuk bekerja di perusahaan tersebut. Manajemen perusahaan pun menjanjikan sesuatu yang membuat para pekerja tergiur, mulai dari biaya transportasi dan biaya lainnya.
Awalnya mereka bekerja dengan sistem borongan, setelah dua bulan bekerja mereka tidak sanggup dan mogok karena medan yang sangat sulit dan bergambut, sangat berbeda dengan tempat sebelumnya mereka berkerja.
"Sebelumnya setelah dua bulan kami bekerja kami sempat mogok karena tidak sanggup dipekerjakan dengan sistem borongan dengan harga Rp 800 pertitik. Selain itu medan disini wilayahnya rata-rata gambut yang sulit berbeda dengan daerah sebelumnya kita bekerja," kata Entis.
Selanjutnya pihak perusahaan meminta pekerjaan di selesaikan dan pihak perusahan pun melakukan perubahan pada sistem upah dengan membuat surat kesepakatan bersama pada 21 November 2021, dimana para pekerja dibayar harian.
"Gaji kita diubah dengan sistem harian, untuk mandor digaji Rp 200.000 perhari dan untuk kru recording Rp 100.000 perhari yang ditandatangani Dedi Haryadi selaku Party Chief PT GSI dan Rinto selaku pemborong recording," ungkap Entis.
Setelah pekerjaan selesai, pihak perusahan malah ingkar janji terhadap kesepakatan tertulis yang telah disepakati sebelumnya dan hanya menyanggupi dengan sistem borongan dan dibayar setiap titiknya Rp 800.
"Pihak perusahaan tidak mau membayar sesuai kesepakatan yang sudah disetujui bersama melainkan pihak perusahan hanya sanggup membayar dengan sistem borongan dan dibayar seharga Rp 800 pertitik dan kita tidak mau menerima itu," ujarnya
"Mengenai manajemen perusahan kita tidak mau tahu, yang kita mau sesuai perjanjian dan kesepakatan dibayar dengan sistem perhari dan bukan dengan sistem borongan. Tapi saat ini kami belum mendapat kepastian dari pihak perusahan. Disini lebih kurang 100 lebih mandor dan sisanya kru recording," ujarnya lagi.
Sementara itu GPA Manager EMP, Amru Mahalli dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya sebagai pemberi kerja kepada PT GSI sudah melakukan pembayaran, jika terdapat permasalahan yang seharusnya bertanggungjawab adalah PT GSI.
"Terkait aksi dari para pekerja PT GSI yang menuntut masalah pembayaran gaji, maka disampaikan bahwasanya antara EMP Malacca Strait sebagai pemberi kerja dengan PT GSI sebagai penerima kerja, sudah dilakukan pembayaran untuk pekerjaan seismic sesuai kontrak yang disepakati. Adanya kekisruhan yang terjadi merupakan masalah internal antara pekerja dengan PT GSI, yang mesti mereka selesaikan," kata Amru.
Pihak EMP Malacca Strait SA berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan antar pihak, sehingga tidak mengganggu operasional kegiatan seismic di lapangan.
Party Chief Manager PT GSI, Turman Dolok Saribu yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan adanya 600 karyawan yang belum dibayarkan gajinya yang sebelumnya sudah menyelesaikan pekerjaan sejak 19 Desember 2021 lalu. Dia juga mengakui jika pihak EMP Malacca Strait sudah mengirim uang kepada PT GSI. Namun Turman belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang cuti.
"Saya lagi di Jakarta pak, sedang cuti.
Mereka tidak terlantar, hanya menunggu gaji karena ada selisih perhitungan gaji antara pengurus kru dengan kantor di Jakarta. Infonya dana sudah ada, permasalahannya hanya perbedaan jumlah uang saja," kata Turman melalui pesan WhatsApp nya.
Sementara itu Rinto selaku Pemborong Recording mengatakan adapun permasalahan yang terjadi dikarenakan tidak singkronnya data dan hitungan kordinator lapangan dengan manajemen pusat. Dikatakan pihak perusahaan pun sudah mengetahui tentang perjanjian yang disepakati bersama yang ditandatangani Dedi Haryadi selaku Party Chief, dimana dalam kesepakatan tersebut terdapat sistem penggajian yang dibayarkan perhari. Diketahui saat ini Dedi Haryadi dikabarkan sudah melarikan diri.
Disampaikan Rinto, walaupun Dedi Haryadi tidak diketahui kemana rimbanya, namun ia diketahui masih menjalin hubungan dengan manajemen keuangan perusahaan.
"Anehnya meski Dedi Haryadi dikabarkan melarikan diri, ternyata ia masih berkomunikasi dengan manejemen keuangan. Buktinya lebih kurang 150 orang tenaga kerja yang direkrut oleh Dedi Haryadi sudah dibayar dengan sistem perhari dan sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," ungkap Rinto.
Dikatakan saat ini seluruh pekerja recording yang tersisa sebanyak 450 orang masih menunggu pembayaran upah mereka.
"Sampai sekarang belum ada titik temu antara saya selaku korlap dengan pihak PT GSI pusat. Padahal kami bekerja sesuai dengan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Chief Party PT GSI, Dedi Haryadi yang bertindak sebagai pihak pertama dan saya sebagai koordinator lapangan sebagai pihak kedua," ujarnya.
Rinto juga membenarkan jika uang untuk dibayarkan kepada para pekerja sudah dibayarkan oleh pihak EMP kepada PT GSI.
"Uangnya sudah dibayarkan, cuma masih ditahan oleh manajemen keuangan. Jika di total keseluruhannya selama dua bulan sebanyak 51 miliar yang harus dibayar," ungkapnya lagi.
Dikarenakan sudah merasa buntu, akhirnya Rinto meminta awak media mengkonfirmasi langsung kepada manajemen keuangan PT GSI, Jendra Utama yang berkedudukan di Jakarta.
Lewat sambungan telepon, Jendra
tidak bisa memberi keterangan karena bersifat pribadi, menurut Jendra, sebaiknya pertanyaan dikirim melalui surat resmi yang dikirimkan melalui email PT. GSI.
"Silahkan berkirim semua pertanyaan melalui email dan semua pertanyaan akan saya jawab," kata Jendra seraya mematikan panggilan selulernya. (rls/Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau