Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Dua Tersangka Perkara Dugaan Tipikor Gedung RSUD Bangkinang Masuk Tahap Penuntutan
Rabu 05 Januari 2022, 12:22 WIB
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terima tersangka dan barang bukti Perkara dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dari penyidik
BANGKINANG - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terima tersangka dan barang bukti Perkara dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dari penyidik Pidsus Kejati Riau, Rabu (5/1/2022).

Kedua tersangka Mys selaku PPK dan RA selaku MK (manajemen Konstruksi) pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang.

Kasi Intel Kejari Kampar kepada awak media membenarkan bahwa pada hari ini bidang pidsua Kejari Kampar meneruma pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang.

"Ya pada hari ini kita Kejari Kampar terima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik pidsus Kejati Riau dalam perkara dugaan tipikor pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang," sebut Sifanus.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto Sayekti menambahkan, pelaksamaan tahap II dilaksanakan di Rutan kelas IIA Sialang Bungkuk Pelanbaru.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari kedepan," kata Amri.

Proyek pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ini dianggarkan Rp. 46.662.000.000. Lelang dimenangkan PT. Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.492.675.038,
APBD Kampar yang bersumber dari DAK tahun 2019. Kerugian negara diperkirakan 8 milyar lebih.

(Man)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top