
Ketua LM2R Bantah Klarifikasi Bupati Meranti Melalui Berita
Rabu 05 Januari 2022, 05:28 WIB

SELATPANJANG - Tidak lagi diperpanjangnya Kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) terhitung 31 desember 2021 sesuai dengan Surat nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terbit pada tanggal 27 Desember 2021.
Menurut Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, THL yang tetap bekerja sampai akhir januari 2022 melainkan yang bersifat pelayanan masyarakat seperti di RSUD, Puskesmas, Tenaga kebersihan, Pemadam kebakaran, Banpol, Satpol PP dan Tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji).
Dapat kita lihat bahwa sangat mencedarai Amanah UU Pembentukan Kabupaten Kepulauan meranti, meruntuhkan Permendagri 21 tahun 2011 tentang rancangan APBD yang disetujui DPRD, ditetapkan berdasarkan Perda, sehingga Komponen penyusunan penerimaan dan pengeluaran untuk pemasukan APBN sebagai Otorasi Prencanaan, alokasi, distribusi, Stabilitas dan pengawasan, kemudian PP No.15/2019 tentang Gaji PNS sehingga akan berimbas pada peraturan presiden no.98 tahun 2020 tentang gaji PPPK.
Hal itu dikatakan Jefrizal Belum lagi berbicara Kesenjangan Sosial, ekonomi.
"Jika Bupati Kepulauan Meranti mengambil langkah itu dengan alasan demi kepentingan masyarakat Luas, pemerataan dan tidak hanya di Selatpanjang dan sekitarnya, hal itu sangat salah, menurut hemat kami, para THL itu hampir menyeluruh namun banyak yang tidak sanggup dari jauh perkotaan diakibatkan biaya transportasi tidak seimbang dengan upah, karena Daerah ini adalah daerah Pulau," sebutnya.
"jika Bupati mengatakan soal lebih memprioritaskan kue pembangunan dan pemberdayaan dengan APBD sisa alokasi Peruntukan Honorer juga tidak logika, karna langkah Membuka PPPK sesuai amanah PP nomor 49/2018 juga tidak mengurangi Alokasi banyaknya anggaran antara PPPK dan THL Biasa, sesuai Jaminan gaji sebagai mana tertuang dalam perpres 98/2020, dari 1.794.900 hingga 6.786.500, malah bisa jadi lebih rentan lagi membiayai hak dan kewajiban PPPK yang hampir sama dengan PNS, nanum dibedakan batas usia rekrutmen saja, namun beban Negara masih sama," ujarnya lagi.
Dilanjutkan Jefrizal lagi,"Berbicara seleksi dan teknis, agar tenaga Honorer lebih Profesional, kami menilai selama ini sudah profesional, namun jika ada sebagian kurang aktif atau tidak bisa kerja, silakan dievaluasi dan seleksi, dengan tidak melakukan pemutihan sesuka hati yang kemudian merugikan pelayanan publik dan meningkatkan kemiskinan secara drastis yang kita ketahui selama ini putaran ekonomi masyarakat juga mendominasi dari gaji-gaji itu," jelasnya.
"Kalau berbicara soal anggaran lebih 70 Miliar digelontorkan pertahun, untuk Honorer juga sama dengan pengalokasian PPPK itu, jadi apanya yang spesial, program pemberdayaan, sektor ekonomi kerakyatan, permodalan, pengembangan Usaha, perkebunan, Industri kreatif dan peningkatan sekolah, bukankah amanah Konstitusi permendagri no 21/2011 itu sudah jelas apalagi soal pendidikan, perikanan, ada hal-hal kewenangannya menjadi tugas dan bebannya daerah Propinsi dan pusat, lalu alasan apalagi lebih logis alasan itu," ungkapnya.
"Lalu sarana prasarana dan insfrastruktur, ini sangat jelas alasan menyesatkan, karna ini semua sudah jelas menjadi skala prioritas kepala daerah hendaklah membesarkan APBD melalui pengembangan SDA dan Kualitas kinerja, bukan malah terkesan memperkeruh kebijakan dan prilaku nyeleneh kewenangan. Justru mencederai kondusifitas masyarakatnya,"ucapnya.
"Terkait tentang Demonstran, kami sudah beberapa kali melakukan demonstran, memang terbukti, bupati sengaja mengalihkan agendanya untuk bisa menghindar dari massa aksi, apalagi ada bulan lalu, bahkan beliau ada diruangan namun tidak berani turun menghadapi massa saat audensi, terkesan cuci tangan dan menjadikan tangan-tangannya menghadapi massa aksi yang kemudian mendapat prilaku makin lari dari masalah substansi yang dibahas. Inilah bentuk pengecut yang kami katakan," pungkasnya. (Rls/ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan