SELATPANJANG - Tidak lagi diperpanjangnya Kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) terhitung 31 desember 2021 sesuai dengan Surat no" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Ketua LM2R Bantah Klarifikasi Bupati Meranti Melalui Berita
Rabu 05 Januari 2022, 05:28 WIB


SELATPANJANG - Tidak lagi diperpanjangnya Kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) terhitung 31 desember 2021 sesuai dengan Surat nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terbit pada tanggal 27 Desember 2021.

Menurut Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, THL yang tetap bekerja sampai akhir januari 2022 melainkan yang bersifat pelayanan masyarakat seperti di RSUD, Puskesmas, Tenaga kebersihan, Pemadam kebakaran, Banpol, Satpol PP dan Tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji).

Dapat kita lihat bahwa sangat mencedarai Amanah UU Pembentukan Kabupaten Kepulauan meranti, meruntuhkan Permendagri 21 tahun 2011 tentang rancangan APBD yang disetujui DPRD, ditetapkan berdasarkan Perda, sehingga Komponen penyusunan penerimaan dan pengeluaran untuk pemasukan APBN sebagai Otorasi Prencanaan, alokasi, distribusi, Stabilitas dan pengawasan, kemudian PP No.15/2019 tentang Gaji PNS sehingga akan berimbas pada peraturan presiden no.98 tahun 2020 tentang gaji PPPK.

Hal itu dikatakan Jefrizal Belum lagi berbicara Kesenjangan Sosial, ekonomi.

"Jika Bupati Kepulauan Meranti mengambil langkah itu dengan alasan demi kepentingan masyarakat Luas, pemerataan dan tidak hanya di Selatpanjang dan sekitarnya, hal itu sangat salah, menurut hemat kami, para THL itu hampir menyeluruh namun banyak yang tidak sanggup dari jauh perkotaan diakibatkan biaya transportasi tidak seimbang dengan upah, karena Daerah ini adalah daerah Pulau," sebutnya.

"jika Bupati mengatakan soal lebih memprioritaskan kue pembangunan dan pemberdayaan dengan APBD sisa alokasi Peruntukan Honorer juga tidak logika, karna langkah Membuka PPPK sesuai amanah PP nomor 49/2018 juga tidak mengurangi Alokasi banyaknya anggaran antara PPPK dan THL Biasa, sesuai Jaminan gaji sebagai mana tertuang dalam perpres 98/2020, dari 1.794.900 hingga 6.786.500, malah bisa jadi lebih rentan lagi membiayai hak dan kewajiban PPPK yang hampir sama dengan PNS, nanum dibedakan batas usia rekrutmen saja, namun beban Negara masih sama," ujarnya lagi.

Dilanjutkan Jefrizal lagi,"Berbicara seleksi dan teknis, agar tenaga Honorer lebih Profesional, kami menilai selama ini sudah profesional, namun jika ada sebagian kurang aktif atau tidak bisa kerja, silakan dievaluasi dan seleksi, dengan tidak melakukan pemutihan sesuka hati yang kemudian merugikan pelayanan publik dan meningkatkan kemiskinan secara drastis yang kita ketahui selama ini putaran ekonomi masyarakat juga mendominasi dari gaji-gaji itu," jelasnya.

"Kalau berbicara soal anggaran lebih 70 Miliar digelontorkan pertahun, untuk Honorer juga sama dengan pengalokasian PPPK itu, jadi apanya yang spesial, program pemberdayaan, sektor ekonomi kerakyatan, permodalan, pengembangan Usaha, perkebunan, Industri kreatif dan peningkatan sekolah, bukankah amanah Konstitusi permendagri no 21/2011 itu sudah jelas apalagi soal pendidikan, perikanan, ada hal-hal kewenangannya menjadi tugas dan bebannya daerah Propinsi dan pusat, lalu alasan apalagi lebih logis alasan itu," ungkapnya.

"Lalu sarana prasarana dan insfrastruktur, ini sangat jelas alasan menyesatkan, karna ini semua sudah jelas menjadi skala prioritas kepala daerah hendaklah membesarkan APBD melalui pengembangan SDA dan Kualitas kinerja, bukan malah terkesan memperkeruh kebijakan dan prilaku nyeleneh kewenangan. Justru mencederai kondusifitas masyarakatnya,"ucapnya.

"Terkait tentang Demonstran, kami sudah beberapa kali melakukan demonstran, memang terbukti, bupati sengaja mengalihkan agendanya untuk bisa menghindar dari massa aksi, apalagi ada bulan lalu, bahkan beliau ada diruangan namun tidak berani turun menghadapi massa saat audensi, terkesan cuci tangan dan menjadikan tangan-tangannya menghadapi massa aksi yang kemudian mendapat prilaku makin lari dari masalah substansi yang dibahas. Inilah bentuk pengecut yang kami katakan," pungkasnya. (Rls/ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top