NIKAH GRATIS
Nikah Di Kantor KUA Pekanbaru Kota Pada jam Kerja Gratis
Jumat 17 April 2015, 02:09 WIB
Poto Int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Bagi masyarakat yang ingin menikah dengan tanpa biaya apapun, Kantor Urusan Agama [KUA] Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan nikah gratis dapat dilakukan dengan langsung melaksanakan di KUA saat jam kerja, Senin hingga Sabtu pukul 07.30 -16.00 WIB.
Kepala KUA Pekanbaru Kota Basri Akmal Kams [16/4/2015] kepada wartawan mengatakan, terhitung tahun 2015 ini sudah ada sekitar 300 warga Kecamatan Pekanbaru Kota yang melakukan pernikahan langsung di kantor KUA dengan biaya gratis. Sedangkan bagi warga yang melakukan pernikahan dirumah maka akan dikenakan biaya sebanyak Rp 600 ribu. Biaya tambahan ini disebutnya merupakan biaya operasional pegawai KUA yang datang kerumah warga.
"Untuk warga yang melakukan pernikahan terhitung tahun 2015 dikantor sudah sebanyak 300 orang. Selama dilakukan di kantor KuA, tidak ada biaya yang dikenakan kepada warga tersebut. Namun ketika pegawai kami diminta untuk datang kerumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu untuk operasional. Kami juga menghimbau agar tidak diberatkan dengan biaya tersebut, maka masyarakat harus bisa mengusahakan melakukan pernikahan di kantor saat jam kerja," kata Basri Akmal
Namun banyaknya pernikahan yang dilakukan langsung di kantor, disebutkannya bukan karena biaya gratis tersebut, namun karena didaerah perkotaan kebanyakan rumah warga sangat sempit, sehingga menyulitkan untuk dilakukan disana.
"Kalau menurut kami bukan karena gratis banyak masyarakat yang melakukan nikah langsung dikantor, namun itu disebabkan oleh sempitnya rumah warga, sehingga menyulitkan jika harus dilakukan dirumah warga tersebut," jelasnya.
Sedangkan mengenai kasus perceraian di wilayah kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan tidak lagi menerima informasi. Disebutnya mengenai hal ini harus langsung dipertanyakan kepada pihak Pengadilan Agama. Memang beberapa waktu lalu sempat diberitahukan, namun saat ini informasi mengenai perceraian tersebut tidak lagi sampai kepada pihak KUA. Pekanbaru kota," pungkasnya.**
Kepala KUA Pekanbaru Kota Basri Akmal Kams [16/4/2015] kepada wartawan mengatakan, terhitung tahun 2015 ini sudah ada sekitar 300 warga Kecamatan Pekanbaru Kota yang melakukan pernikahan langsung di kantor KUA dengan biaya gratis. Sedangkan bagi warga yang melakukan pernikahan dirumah maka akan dikenakan biaya sebanyak Rp 600 ribu. Biaya tambahan ini disebutnya merupakan biaya operasional pegawai KUA yang datang kerumah warga.
"Untuk warga yang melakukan pernikahan terhitung tahun 2015 dikantor sudah sebanyak 300 orang. Selama dilakukan di kantor KuA, tidak ada biaya yang dikenakan kepada warga tersebut. Namun ketika pegawai kami diminta untuk datang kerumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu untuk operasional. Kami juga menghimbau agar tidak diberatkan dengan biaya tersebut, maka masyarakat harus bisa mengusahakan melakukan pernikahan di kantor saat jam kerja," kata Basri Akmal
Namun banyaknya pernikahan yang dilakukan langsung di kantor, disebutkannya bukan karena biaya gratis tersebut, namun karena didaerah perkotaan kebanyakan rumah warga sangat sempit, sehingga menyulitkan untuk dilakukan disana.
"Kalau menurut kami bukan karena gratis banyak masyarakat yang melakukan nikah langsung dikantor, namun itu disebabkan oleh sempitnya rumah warga, sehingga menyulitkan jika harus dilakukan dirumah warga tersebut," jelasnya.
Sedangkan mengenai kasus perceraian di wilayah kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan tidak lagi menerima informasi. Disebutnya mengenai hal ini harus langsung dipertanyakan kepada pihak Pengadilan Agama. Memang beberapa waktu lalu sempat diberitahukan, namun saat ini informasi mengenai perceraian tersebut tidak lagi sampai kepada pihak KUA. Pekanbaru kota," pungkasnya.**
Editor | : | Inforiau |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem