NIKAH GRATIS
Poto Int Ilustrasi
Nikah Di Kantor KUA Pekanbaru Kota Pada jam Kerja Gratis
Jumat 17 April 2015, 02:09 WIB
Poto Int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Bagi masyarakat yang ingin menikah dengan tanpa biaya apapun, Kantor Urusan Agama [KUA] Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan nikah gratis dapat dilakukan dengan langsung melaksanakan di KUA saat jam kerja, Senin hingga Sabtu pukul 07.30 -16.00 WIB.
Kepala KUA Pekanbaru Kota Basri Akmal Kams [16/4/2015] kepada wartawan mengatakan, terhitung tahun 2015 ini sudah ada sekitar 300 warga Kecamatan Pekanbaru Kota yang melakukan pernikahan langsung di kantor KUA dengan biaya gratis. Sedangkan bagi warga yang melakukan pernikahan dirumah maka akan dikenakan biaya sebanyak Rp 600 ribu. Biaya tambahan ini disebutnya merupakan biaya operasional pegawai KUA yang datang kerumah warga.
"Untuk warga yang melakukan pernikahan terhitung tahun 2015 dikantor sudah sebanyak 300 orang. Selama dilakukan di kantor KuA, tidak ada biaya yang dikenakan kepada warga tersebut. Namun ketika pegawai kami diminta untuk datang kerumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu untuk operasional. Kami juga menghimbau agar tidak diberatkan dengan biaya tersebut, maka masyarakat harus bisa mengusahakan melakukan pernikahan di kantor saat jam kerja," kata Basri Akmal
Namun banyaknya pernikahan yang dilakukan langsung di kantor, disebutkannya bukan karena biaya gratis tersebut, namun karena didaerah perkotaan kebanyakan rumah warga sangat sempit, sehingga menyulitkan untuk dilakukan disana.
"Kalau menurut kami bukan karena gratis banyak masyarakat yang melakukan nikah langsung dikantor, namun itu disebabkan oleh sempitnya rumah warga, sehingga menyulitkan jika harus dilakukan dirumah warga tersebut," jelasnya.
Sedangkan mengenai kasus perceraian di wilayah kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan tidak lagi menerima informasi. Disebutnya mengenai hal ini harus langsung dipertanyakan kepada pihak Pengadilan Agama. Memang beberapa waktu lalu sempat diberitahukan, namun saat ini informasi mengenai perceraian tersebut tidak lagi sampai kepada pihak KUA. Pekanbaru kota," pungkasnya.**
Kepala KUA Pekanbaru Kota Basri Akmal Kams [16/4/2015] kepada wartawan mengatakan, terhitung tahun 2015 ini sudah ada sekitar 300 warga Kecamatan Pekanbaru Kota yang melakukan pernikahan langsung di kantor KUA dengan biaya gratis. Sedangkan bagi warga yang melakukan pernikahan dirumah maka akan dikenakan biaya sebanyak Rp 600 ribu. Biaya tambahan ini disebutnya merupakan biaya operasional pegawai KUA yang datang kerumah warga.
"Untuk warga yang melakukan pernikahan terhitung tahun 2015 dikantor sudah sebanyak 300 orang. Selama dilakukan di kantor KuA, tidak ada biaya yang dikenakan kepada warga tersebut. Namun ketika pegawai kami diminta untuk datang kerumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu untuk operasional. Kami juga menghimbau agar tidak diberatkan dengan biaya tersebut, maka masyarakat harus bisa mengusahakan melakukan pernikahan di kantor saat jam kerja," kata Basri Akmal
Namun banyaknya pernikahan yang dilakukan langsung di kantor, disebutkannya bukan karena biaya gratis tersebut, namun karena didaerah perkotaan kebanyakan rumah warga sangat sempit, sehingga menyulitkan untuk dilakukan disana.
"Kalau menurut kami bukan karena gratis banyak masyarakat yang melakukan nikah langsung dikantor, namun itu disebabkan oleh sempitnya rumah warga, sehingga menyulitkan jika harus dilakukan dirumah warga tersebut," jelasnya.
Sedangkan mengenai kasus perceraian di wilayah kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota menyebutkan tidak lagi menerima informasi. Disebutnya mengenai hal ini harus langsung dipertanyakan kepada pihak Pengadilan Agama. Memang beberapa waktu lalu sempat diberitahukan, namun saat ini informasi mengenai perceraian tersebut tidak lagi sampai kepada pihak KUA. Pekanbaru kota," pungkasnya.**
| Editor | : | Inforiau |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau